Kabupaten Dompu, Garda Asakota.-
Tanda tanya publik terkait akan adanya tersangka baru dalam kasus dugaan Korupsi Dana APBD di lingkup Setda Dompu tahun 2011 yang telah merugikan Keuangan Negara kurang lebih Rp2,3 Milyar, nampaknya akan terjawab.
Selain telah menetapkan dan menahan lima orang tersangka, kemungkinan bakal ada tersangka baru dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi dana APBD tersebut.
Kasi Pidsus Kejari Dompu di ruang kerjanya beberapa waktu lalu mengakui akan hal itu. “Bakal ada yang mau dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka,” ungkap Kasi Pidsus, Joko Hariyanto, SH.
Saat ini diakuinya aparat penegak hukum masih mendalami keterlibatan dan mengumpulkan data pendukung yang diperlukan untuk mengungkap siapa saja oknum-oknum yang terlibat atau mereka yang rencananya akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka.
Ketika kembali didesak wartawan koran ini, soal siapa saja calon tersangka kasus APBD 2011, Joko masih merahasiakannya.
“Dan itu sepenuhnya adalah ranahnya pihak penyidik Polres Dompu, saya dengar akan ada yang mau dinaikkan statusnya oleh penyidik Polres Dompu. Tapi untuk inisialnya jangan dulu diekspos,” akunya.
Diduga oknum-oknum yang dimaksud adalah para penerima dana hasil dugaan korupsi atau bisa saja oknum yang telah menyalahgunakan wewenangnya. Tapi menurut informasi yang dihimpunnya, saat ini pihak Kepolisian sudah mulai mendalami kemungkinan adanya tersangka lain.
“Masalah ini sudah mau di goyang-goyang lagi oleh penyidik, mereka minta lagi BB (barang bukti, red) dan saya bawakan dari Mataram,” cetusnya.
Seperti dilansir Garda Asakota beberapa waktu lalu, elemen masyarakat Dompu mendesak aparat penegak hukum agar menyeret oknum-oknum pejabat yang diduga ikut menikmati aliran dana dalam kasus APBD Dompu 2011 sebagaimana isyarat Undang-undang (UU) tindak pidana korupsi pasal 2 dan 3. (GA. Akbar*)
Tanda tanya publik terkait akan adanya tersangka baru dalam kasus dugaan Korupsi Dana APBD di lingkup Setda Dompu tahun 2011 yang telah merugikan Keuangan Negara kurang lebih Rp2,3 Milyar, nampaknya akan terjawab.
Selain telah menetapkan dan menahan lima orang tersangka, kemungkinan bakal ada tersangka baru dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi dana APBD tersebut.
Kasi Pidsus Kejari Dompu di ruang kerjanya beberapa waktu lalu mengakui akan hal itu. “Bakal ada yang mau dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka,” ungkap Kasi Pidsus, Joko Hariyanto, SH.
Saat ini diakuinya aparat penegak hukum masih mendalami keterlibatan dan mengumpulkan data pendukung yang diperlukan untuk mengungkap siapa saja oknum-oknum yang terlibat atau mereka yang rencananya akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka.
Ketika kembali didesak wartawan koran ini, soal siapa saja calon tersangka kasus APBD 2011, Joko masih merahasiakannya.
“Dan itu sepenuhnya adalah ranahnya pihak penyidik Polres Dompu, saya dengar akan ada yang mau dinaikkan statusnya oleh penyidik Polres Dompu. Tapi untuk inisialnya jangan dulu diekspos,” akunya.
Diduga oknum-oknum yang dimaksud adalah para penerima dana hasil dugaan korupsi atau bisa saja oknum yang telah menyalahgunakan wewenangnya. Tapi menurut informasi yang dihimpunnya, saat ini pihak Kepolisian sudah mulai mendalami kemungkinan adanya tersangka lain.
“Masalah ini sudah mau di goyang-goyang lagi oleh penyidik, mereka minta lagi BB (barang bukti, red) dan saya bawakan dari Mataram,” cetusnya.
Seperti dilansir Garda Asakota beberapa waktu lalu, elemen masyarakat Dompu mendesak aparat penegak hukum agar menyeret oknum-oknum pejabat yang diduga ikut menikmati aliran dana dalam kasus APBD Dompu 2011 sebagaimana isyarat Undang-undang (UU) tindak pidana korupsi pasal 2 dan 3. (GA. Akbar*)
Post a Comment