-->

Notification

×

Iklan

Kabupaten Bima Gelar Musrenbang tingkat Kecamatan

Monday, February 16, 2015 | Monday, February 16, 2015 WIB | 0 Views Last Updated 2015-02-16T12:02:37Z
Kabupaten Bima, Garda Asakota.-
Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan di Kabupaten Bima mulai digelar, Rabu, (11/2).
Musrenbang yang akan dilaksanakan hingga Sabtu, (21/2) di 18 Kecamatan se-Kabupaten Bima. Untuk hari pertama dilaksanakan di Kecamatan Palibelo oleh Tim A yang diketuai oleh Kepala Bappeda dan Kecamatan Woha oleh Tim B yang dipimpin oleh Kepala BPMDes.
“Musrenbang Kecamatan diselenggarakan untuk membahas dan meyepakati hasil-hasil Musrenbang dari tingkat desa yang akan menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang bersangkutan,” ungkap Kepala Bappeda Kabupaten Bima, Ir. Indra Jaya,
di hadapan Camat Palibelo dan jajarannya serta unsur UPT Pertanian, UPT Dikpora dan seluruh warga Kecamatan Palibelo.
Kegiatan ini dilaksanakan secara paralel dan  melibatkan 20 orang tim panitia pelaksana Kabupaten dari Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMDes) Kabupaten Bima dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Bima. Kepala Bappeda yang saat itu mewakili Bupati Bima mengatakan, pelaksanaan Musrenbang adalah amanat konstitusi yang rutin dilakukan setiap tahun dari tingkat Musrenbang Desa hingga Musrenbang Nasional (Musrenbangnas).
Selain itu kata Indra Jaya, pelaksanaan Musrembang kecamatan, merupakan forum musyawarah antar pemangku kepentingan. “Forum ini memiliki arti penting guna membahas dan menyepakati langkah-langkah pe nanganan program/kegiatan, yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan kecamatan,” tegasnya.
Dia berharap Musrenbang bukan hanya dianggap sebagai kegiatan rutin, tetapi lebih dari itu penting untuk membahas dan menyepakati baik usulan rencana kegiatan pembangunan kecamatan  yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan baik di tingkat kecamatan maupun menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan, berdasarkan tugas dan fungsi SKPD kabupaten.
“Bagi pemerintah Daerah, Musrenbang merupakan wahana untuk menumbuhkan pemberdayaan dan partisipasi masyarakat. Dengan tingginya partisipasi masyarakat, maka program pembangunan pada 18 kecamatan akan semakin didukung oleh masyarakat Kabupaten Bima,” terangnya.
Sehubungan dengan pemberlakuan UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa yang mengamanatkan pengelolaan anggaran dan belanja desa alokasi dana desa (ADD) secara mandiri, maka Kepala Desa beserta jajaran diharapkan segera mennuntaskan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Desa (RPJMDEs) sebagai salah satu prasyarat pengalokasian dana tersebut.
Sebelumnya, Ketua Panitia Musrenbang Kecamatan Palibelo, Darwis, S.Sos, yang juga menjabat Sekcam Palibelo mengungkapkan banyaknya usulan masyarakat dalam Musrenbang desa yang telah dilaksanakan sebelumnya. Secara umum usulan masih pada pemenuhan kebutuhan dasar seperti drainase, air bersih, jalan desa, jalan tani, lorong-lorang, dan tangggul.
Selain itu peningkatan kualitas pelayanan kesehatan. “Jika diuangkan maka kebutuhan masyarakat Palibelo tahun ini sekitar Rp107 miliar yang terdiri dari bidang ekonomi sebesar Rp40 Milyar, bidang Sosbud Rp11 Miliyar dan bidang fisik sebesar Rp 55 Miliyar,” urainya.
Diakuinya, masih banyaknya usulan masyarakat setiap tahunnya sebagai tanda banyaknya kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi yang selalu bertambah setiap saat. “Memang masih banyak yang harus dibangun tetapi disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah yang terbatas,” akunya. (GA. 212/adv*)
×
Berita Terbaru Update