-->

Notification

×

Iklan

H. Didi Wahyudin Sesalkan Sikap Eksekutif

Monday, February 16, 2015 | Monday, February 16, 2015 WIB | 0 Views Last Updated 2015-02-16T12:07:54Z
Kabupaten Dompu,  Garda Asakota.-
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Dompu, H. Didi Wahyudin, menyayangkan langkah pihak Pemerintah Kabupaten Dompu yang dianggapnya bersikap semena-mena terhadap dugaan mengalihkan  salah satu aset daerah yang disediakan untuk para KCD Pertanian se-Kabupaten Dompu. Aset yang dimaksud, kata dia, berupa satu unit kendaraan dinas jenis KLX yang dijadikan sebagai hadiah kegiatan honda trabas beberapa waktu lalu. “Sebagai Ketua Pansus Inventaris Aset, saya menilai proses pengalihan kendaraan dinas tersebut sangatlah tidak beralasan. Pasalnya, pengalihan motor dinas  tersebut di lakukan secara sepihak tanpa ada koordinasi dengan pihak DPRD,” sesalnya kepada Garda Asakota, Jumat (13/2).
Apalagi kegiatan honda trabas tersebut katanya, sangat tidak ada kaitannya dengan pemerintahan. Jika saja motor dinas yang di berikan kepada pemenang undian trabas kemarin diberikan kepada pihak -pihak yang  ada kaitannya dengan pemerintahan mungkin itu lebih tepat.
“Masih banyak dinas yang membutuhkan kendaraan itu untuk memonitoring dan itu lebih tepat daripada memberikan kepada orang yang tidak ada hubungan langsung dengan pemerintah,” cetusnya.
Terkait hal tersebut, H. Didi W, politisi dari partai Gerindra meminta agar pemerintah eksekutif tidak mengabaikan DPRD sebagai salah satu unsur Pemerintah Daerah di Bumi Nggahi Rawi Pahu.
“Jika sudah masuk dalam kategori aset tentu harus melalui proses dan mekanismenya, apalagi menyerahkan secara hibah sudah tentu melakukan pelanggaran terhadap aset dan itu tidak di benarkan,” tegasnya. Belum lagi motor dinas tersebut adalah merupakan aset yang masih baru, dan sudah tercatat dalam barang aset daerah. Belum lagi, hondis tersebut belum masuk dalam umur teknisnya.  “Menyerahkan aset atau pun menghibahkan, barang tentu  harus atas persetujuan DPRD. Tapi ini tidak, semua dilakukan secara sepihak. Dan juga esensi dari kegiatan trabas itu apa?,” tandas Politisi Senior ini.
Hal senada juga disesalkan oleh anggota DPRD Ikhwayudin AK, S. Sos. Politisi  dari Partai PAN pun ikut mengkiritisi motor dinas yang dijadikan hadiah yang bukan dari kegiatan institusi pemerintah. “Pengalihan aset itu di luar kewenangan institusi karena kegiatan trabas bukan dari kegiatan agenda pemerintahan. 
Hal-hal tersebut bisa di anggap sebagai sebuah bentuk tindakan pidana,” duganya.  pertama dari aset pemanfaatan dan yang kedua dari aset pembiayaan “ cetusnya.
Bahkan Ikhwan meminta kepada pihak-pihak hukum agar segera melakukan penelitian terkait pengalihan aset Negara tersebut. (GA. Akbar*)

×
Berita Terbaru Update