-->

Notification

×

Iklan

Gerak NTB Serahkan Dokumen Laporan Dugaan Korupsi APBD Dompu ke Polda NTB

Monday, February 9, 2015 | Monday, February 09, 2015 WIB | 0 Views Last Updated 2015-02-09T00:23:49Z
Kabupaten Dompu, Garda Asakota.-
Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) NTB kembali mendatangi Kepolisian di Polda NTB dengan tujuan mengajukaan laporan resmi terkait keterlibatan aktor lain dibalik kasus korupsi APBD Setda Dompu tahun 2011 lalu.
Melalui Firman, M. Pd, Gerak NTB menyerahkan sejumlah bukti-bukti pendukung berupa sejumlah dokumen keterlibatan beberapa oknum pejabat lain dan bukti-bukti pendukung lainnya seperti rekaman pernyataan pejabat yang hadir sebagai saksi pada saat mengikuti persidangan selama di Pengadilan Tipikor NTB. “Kami siap membantu bila sewaktu-waktu pihak aparat penegak hukum membutuhkan data-data dalam menangani kasus yang dilaporkan saat ini, tujuannya agar Kabupaten Dompu bersih dari tangan- tangan pejabat koruptor,” tegas  Firman, kepada wartawan belum lama ini.
Siapapun dia, katanya, bila tersangkut kasus korupsi wajib dilaporkan. Sebab pihaknya tidak akan main-main dalam hal ini. “Bila memang ada pejabat yang diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi maka kami mewajibkan diri untuk mengawalnya sampai tuntas,” ucapnya.
LSM GERAK NTB pun berharap besar kepada Polda NTB agar serius menangani dugaan korupsi yang dilaporkan pihaknya. “Untuk clearnya, kita serahkan semua kepada aparat penegak hukum untuk membongkar keterlibatan pejabat lain,” katanya. Firman menjelaskan bahwa pihaknya tidak ada niat untuk menjatuhkan siapa-siapa termasuk mencemarkan nama baik oknum tertentu. Akan tetapi, kata dia, sesuai dengan visi misi Ormas GERAK NTB bahwa siapapun yang ditengarai atau diduga melakukan tindak pidana atau pelanggaran hukum termasuk didalamnya korupsi patut dilaporkan,
Sementara itu pihak Polda  menerima laporan dari GERAK NTB bersama bukti dokumen yang disampaikan. Pihak Polda NTB  menyatakan apa yang dilakukan oleh GERAK NTB sangat membantu pihaknya untuk penegakan hukum.
Walau hal itu masih didasari dengan asas praduga tak bersalah tertuju kepada sejumlah nama pejabat yang di anggap punya keterlibatan dalam kasus korupsi APBD setda tahun 2011 lalu. 
Pihaknya akan bekerja secara profesional, transparan tanpa pandang bulu. “Dan meminta publik percaya kepada kinerja Polda NTB dalam menangani masalah ini. Kami minta kepada publik untuk percaya atas pekerjaan kami karena kami sudah transparan, proposional dan professional,” tandas Humas Polda NTB.  (GA. Akbar*)
×
Berita Terbaru Update