-->

Notification

×

Iklan

Fisik Tidak Sesuai Realisasi Keuangan, Bisa Jadi Temuan BKP

Monday, February 2, 2015 | Monday, February 02, 2015 WIB | 0 Views Last Updated 2015-02-02T00:00:34Z
Kabupaten Bima, Garda Asakota.-
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Mataram dalam 35 hari ke depan, mulai tanggal 26 Januari sampai dengan tanggal 1 Maret 2015, akan melakukan pemeriksaan awal terhadap laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Bima. Untuk maksud tersebut, tim akan melakukan pemeriksaan ke SKPD yang mencakup pemeriksaan kas, barang, persediaan dan aset.
“Nantinya, ada format yang harus diisi oleh para
bendahara penerimaan, bendahara barang dan bendahara pengeluaran,” kata Ketua Tim Audit,  Novi Adhityo,  yang hadir melakukan pertemuan dengan Bupati Bima dan jajarannya.
Pria yang kerap disapa Adit ini hadir bersama dua anggota Tim Dimas Kusumo, S. ST dan Seviola Islaini, SH, melakukan kilas balik hasil pemeriksaan yang dilakukan tahun anggaran 2014 lalu. Menurutnya, agar tidak terjadi temuan, maka peran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam sebuah kegiatan/proyek amat penting. 
“Pencairan 100 persen dana  yang tidak sesuai realisasi fisik akan menjadi temuan pemeriksaan. Bila proyek tidak selesai, PPK harus bertindak tegas, berani menolak, memperpanjang atau memutus kontrak dengan pihak ketiga/rekanan. Sebab jika  tidak tegas maka akan ada implikasi hukum yang dilanggar,” tegasnya. Dia mengingatkan kepada Kepala SKPD agar dapat menghadirkan pelaksana/rekanan proyek saat pengecekan fisik/pemeriksaan dilakukan oleh BPK, hal ini penting agar dapat menjelaskan secara langsung di lapangan.
Bupati Bima Drs. H. Syafrudin H.M. Nur, M.Pd, dihadapan Sekda Drs H.M. Taufik, HAK, MSi, para asisten, Kepala SKPD, bendahara pengeluaran, bendahara penerimaan dan bendahara barang, menjelaskan bahwa pertemuan jajaran Pemkab Bima dengan BPK selain penting bagi penata usahaan keuangan daerah, juga agar SKPD  dapat memahami apa yang perlu dilakukan selama tahapan pemeriksaan awal ini berlangsung. ”Untuk memenuhi harapan ini, saya minta  perhatian khusus pimpinan SKPD dan para mendahara untuk menangani masalah yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas,” ucapnya.
Terkait materi pembahasan, Bupati sudah mendapatkan informasi lebih awal menyangkut hal-hal yang harus dibenahi dan ditindak lanjuti agar predikat penilaian keuangan dapat ditingkatkan.
“Saya minta SKPD  sungguh-sungguh menuntaskan rekomendasi temuan BPK agar pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah mendapatkan penilaian yang lebih baik. Apalagi saat ini telah dilakukan perubahan pengelolaan keuangan dari sistem manual ke sistem Akrual yang tentu saja  memerlukan perhatian khusus kepala SKPD,” tegas Bupati seraya menghimbau kepala SKPD dan Bendahara untuk mencermati aturan pengelolaan keuangan,
“Pahami regulasi karena dalam pemeriksaan BPK ada aturan yang menjadi dasarnya,” imbaunya. (GA. 212*)

×
Berita Terbaru Update