-->

Notification

×

Iklan

Usulan Bahan Tunjangan Guru Terpencil Tidak Langsung Disetujui

Monday, January 19, 2015 | Monday, January 19, 2015 WIB | 0 Views Last Updated 2015-01-19T05:19:24Z
Kabupaten Bima, Garda Asakota.-
Untuk mendapatkan tunjangan guru terpencil banyak pesyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu oleh guru.
Salah satu persyaratannya, kata Staf Ahli Bupati, Drs. A. Zubaer HAR, M. Si, harus ada SK SK Bupati yang menetapkan bahwa sekolah tempat mengabdinya guru berada di daerah terpencil.
“Seorang guru juga harus mengerti persyaratan administrasi teknis lainnya seperti berkaitan dengan SK Penempatan, jumlah jamnya mengajarnya, NUPTK, dan Dapodiknya,” ungkap Zubaer, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (8/1), terkait masih adanya guru yang mengeluhkan lambannya penetapan mereka sebagai guru terpencil. 
Namun demikian, kata dia, bila semua persyaratan sudah terpenuhi, maka dimintanya kepada guru-guru yang mengusulkan bahan untuk bersabar menunggu kepastian dari Pemerintah Pusat.
Sebab tidak semua usulan dari berbagai daerah itu serta merta disetujui. “Yang harus diingat adanya keterbatasan anggaran dari Pusat. Ini yang harus dimengerti oleh teman teman guru, sebab bukan hanya Bima yang dilayani oleh Pusat tapi secara Nasional.
Sewaktu saya menjadi Kadis terkadang sudah disetujui 100 orang misalnya, tidak serta merta 100 orang itu keluar serentak. biasanya bertahap, karena ini berkaitan dengan angka besar,” katanya.
Diyakininya bahwa tidak ada maksud dari dinas untuk menghambat usulan bahan tunjangan terpencil ataupun usulan lainnya yang disampaikan melalui dinas. “Yakin saja, kawan-kawan di Dikpora tetap berupaya maksimal mengusulkan bahan-bahan yang diajukan para guru, karena dinas tidak ingin bekerja serampangan. Bahkan kadang-kadang bila ada keluhan guru, teman-teman di Dikpora biasanya berupaya melakukan klarifikasi langsung ke Pusat,” imbuhnya.
Staf Ahli Bupati mengingatkan guru-guru tidak berasumsi yang tidak mendasar dalam hal pencairan tunjangan guru terpencil. “Seperti katanya sudah cair, jangan bilang katanya. Terkadang kita mengambil contoh dari Kabupaten lain yang lebih awal cair dananya, yah,  bisa saja beda dengan keadaan di daerah kita,” tandas Zubaer. (GA. 212*)

×
Berita Terbaru Update