-->

Notification

×

Iklan

Soal Kapal Bantuan Pusat, Komisi II Bakal Panggil DKP

Monday, January 19, 2015 | Monday, January 19, 2015 WIB | 0 Views Last Updated 2015-01-19T03:55:18Z
Ketua Kelompok Bantah Kapal Dijual ke Orang Lain
Kota Bima, Garda Asakota.-
Beredarnya informasi yang mempertanyakan keberadaan kapal Inkamina bantuan hibah Pemerintah Pusat kepada kelompok nelayan di lingkungan Bonto Kelurahan Kolo Kecamatan Asakota Kota Bima, menjadi atensi khusus Komisi II DPRD Kota Bima.
Beberapa waktu lalu, Ketua Komisi B, Ir. M. Nor, bakal memanggil jajaran pejabat Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Kota Bima untuk dimintai klarifikasi terkait dengan keberadaan kapal bantuan Pusat di era kepemimpinan alm Nur Latief tahun 2011 silam. “Masalah itu sudah kami agendakan pemanggilan pada masa sidang pertama Januari 2015,” ujar Ir. M. Nor, kepada sejumlah wartawan di kantor DPRD Kota Bima, Senin lalu (29/12/2014).
Namun pihaknya belum dapat berspekulasi terkait dengan dugan-dugaan miring seputar keberadaan kapal bantuan bernilai Milyaran tersebut. Namun jika saja pada saat klarifikasi ada temuan yang merugikan daerah, maka pihaknya akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus). “Tapi itu kalau indikasinya ada penyimpangan, nanti akan kita cermati dulu data-datanya,” tukasnya.
Sementara itu, Sekretaris Kelompok Penerima Bantuan Kapal, Muhtar Abdullah, mengakui adanya bantuan kapal dari pihak DKP tahun 2011. Diakuinya selama kapal tersebut berada di Bonto selama kurang lebih dua tahun, jarang sekali beroperasi lantaran tidak adanya anggota kelompok yang mampu mengoperasikannya.
“Meraka (para anggota kelompok, red) masing-masing punya kesibukan sendiri, makanya jarang dioperasikan,” akunya saat dikonfirmasi wartawan, baru-baru ini.
Lantaran kapal jarang dioperasikan, Muhtar Abdullah mengaku berupaya mengkomunikasikannya dengan Ketua Kelompok, Nurdin Ahmad. “Saya katakana, daripada kapal ini menganggur, lebih baik kita carikan orang yang masu bekerjasama untuk mengelola kapal,” katanya. Usulan itu, kata dia, disepakati oleh Ketua dan sebagian anggota Kelompok, sehingga pihaknya membuka kerjasama dengan salah satu pengusaha di Reo Nusa Tenggara Timur. “Karena kapal ini tidak memiliki alat penangkap ikan, kita sepakti kerjasama dengan pihak luar,” imbuhnya.
Pengakuan Sekretaris Kelompok ini,    dibenarkan oleh Ketua Kelompok, Nurdin Ahmad. Kepada Garda Asakota, secara terus terang mengakui kapal tersebut saat ini dikelola oleh pengusaha Reo yang juga dikenalnya sebagai anggota DPRD Reo.
Dipastikannya bahwa, kapal tersebut tidak dijual ataupun digadai oleh pihaknya, namun berdasarkan kesepakatan adalah kerjasama dalam pengelolaan dengan system bagi hasil. “Karena kapal itu tidak memiliki alat tangkap ikan, kami mengajak pak Amir (asal Reo, Red) yang memiliki alat penangkap ikan untuk bekerja sama dengan system bagi hasil,” tandasnya. (GA. 666*)

×
Berita Terbaru Update