-->

Notification

×

Iklan

SK Plt Pengganti Zainy Aroni Tak Diakui

Monday, January 26, 2015 | Monday, January 26, 2015 WIB | 0 Views Last Updated 2015-01-26T01:17:15Z
Mataram, Garda Asakota.-
Adanya konflik di internal Partai Golkar yang terjadi di Pusat  antara kubu Abu Rizal Bakrie (ARB) dengan ku bu Agung Laksono memunculkan dualisme bagi kepengurusan partai berlambang pohon beringin tersebut. Saling klaim posisi sebagai Ketua Umum Partai, antara ARB  yang berlandaskan hasil Musyawarah Nasional (Munas) di Bali dengan Agung Laksono hasil Munas Ancol, menjadi persoalan yang merambat ke daerah-daerah. Setelah Zainy Aroni yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) I NTB
partai Golkar NTB dinyatakan sebagai tersangka oleh  KPK terkait kasus dugaan korupsi, kubu Agung Laksono mengeluarkan surat rekomendasi pengangkatan HL. Mesir Suryadi sebagai Ketua Pelaksana Tugas Harian (PLt) DPD Golkar NTB. Namun penetapan PLt tersebut menuai protes dari sejumlah Pimpinan Golkar NTB, dan menganggap SK PLt tersebut tidak jelas.
Sekjen DPD 1 Partai Golkar NTB, H. Muhammad Amin, SH, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menanggapi rekomendasi SK yang dikeluarkan oleh kubu Agung laksono yang mengangkat HL. Mesir Suryadi untuk menjadi PLt pengganti bapak Zainy Aroni. “Bagi partai Golkar NTB, Zainy Aroni tetap menjadi Ketua DPD I Golkar NTB,” tegas Muh. Amin, Jumat (23/1), saat menggelar konferensi pers.
Golkar NTB sendiri tidak mau terlibat dalam konflik antara elit partai yang ada dipusat serta tidak memihak salah satu kubu yang ada. “Hasil Munas yang kami jadikan sebagai  landasan partai menyangkut AD/ART serta kepengurusannya adalah hasil Munas Riau. Yang dimana ARB maupun Agung Laksono sama sama masuk sebagai pengurus pusat partai Golkar, dan oleh pemerintah sendiri dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengakui kalau hasil Munas tersebut adalah yang sah.
“Kaitan hasil Munas Bali maupun Munas Ancol yang di diklaim oleh masing-masing pihak sebagai hasil  Munas yang sah  untuk menjadi landasan kepengurusan, bagi pihaknya belum sah secara hukum, karena masih bersengketa dan belum ada kekuatan hukum yang mengikat yang dikeluarkan Kemendagri RI,” tutur Muh. Amin,  yang saat ini menjabat sebagai Wakil Gubernur NTB.
Selama belum ada kepastian hukum, kata dia, maka Golkar NTB tetap berpegang teguh pada hasil Munas Riau, begitupun menyangkut Ketua DPD 1 Golkar NTB. “Kami tetap menempatkan Zainy Arony sebagai ketua kami dan bukan yang lain, katanya.
Kepada seluruh kader Partai Golkar yang ada di NTB untuk tetap solid dan tidak menjadikan konflik di kalangan elit Golkar tersebut pemicu terpecahnya Golkar di NTB itu sendiri. Dan masalah SK PLt yang dikeluarkan oleh kubu Agung Laksono itu tidak perlu ditanggapi.
“Saya sendiri akan datang menemui pak HL. Mesir, mengingat beliau adalah senior saya. Namun kalau kaitan dengan SK PLt yang diberikan kepada yang bersangkutan untuk memimpin Golkar NTB, lagi-lagi atas nama Sekjen DPD 1 Golkar NTB tidak mengakuinya,” tandasnya. (GA. Joni)

×
Berita Terbaru Update