-->

Notification

×

Iklan

Rusak Pandangan, Sekda Tertibkan Lapak di Oi Ni’u

Monday, January 19, 2015 | Monday, January 19, 2015 WIB | 0 Views Last Updated 2015-01-19T06:41:12Z
Kota Bima, Garda Asakota.-
Sebelumnya salah satu lapak yang ada di lapangan Pahlawan Raba Kota Bima yang dibangun tanpa ijin telah dibongkar. Kali ini sejumlah lapak yang ada di Kelurahan Oi Ni’u Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima juga dibongkar oleh Pemerintah Kota Bima. Pasalnya keberadaan lapak tersebut melanggar Peraturan Daerah alias tak memiliki ijin. Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bima, HM. Rum,  didampingi sejumlah personil Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), membongkar sejumlah lapak yang dinilai melanggar aturan.
Lapak itu pula tak memiliki ijin maka wajar Pemkot Bima membongkarnya. Apalagi kata Rum keberadaan lapak sangat mengganggu pemandangan lapak lain yang sudah dibangun oleh Pemerintah.
“Selain tak berijin keberadaan itu pula sangat mengganggu pandangan obyek wisata,” ujar Rum. Salah satu Pemilik lapak yang ada dilokasi tersebut sebut Rum, yakni Emon yang juga merupakan kaka Kandung Kepala Dinas Koperindag Kota Bima.
Akan tetapi lapak tersebut belum dilakukan pembongkaran, karena saat itu pemilik lapak tak berada ditempat. “Pastinya tetap dibongkar, karena barang milik lapak itu banyak dan kami akan melakukan pendekatan dulu sama pemiliknya sesuai perintah Walikota Bima,” tegasnya.
Berdasarkan inforamasi dari Kepala Sat. Pol PP Kota Bima, pemilik lapak sudah dua kali dilakukan teguran baik secara lisan maupun bersurat. Akan tetapi, kata dia, pemilik lapak belum juga mengindahkannya.
“Sehingga hari ini Walikota Bima meminta pada pihak Pol PP untuk segera membongkarnya,” katanya. Rum menegaskan, pemerintah membangun lapak itu tujuannya supaya masyarakat yang menempatinya bisa menatanya dengan baik.
“Tidak membuat dinding seperti layaknya rumah sendiri hingga menghalangi pandangan ke arah laut,” tuturnya.
Untuk itu, Sekda berharap semua pengguna lapak bisa memberikan yang terbaik dalam hal penataan lapak, sebab lokasi tersebut merupakan obyek wisata yang akan diprioritaskan penangannya di tahun yang akan datang. (GA. 355*)

×
Berita Terbaru Update