-->

Notification

×

Iklan

Percayakan Proses Hukum

Monday, January 19, 2015 | Monday, January 19, 2015 WIB | 0 Views Last Updated 2015-01-19T05:35:47Z
Mataram, Garda Asakota.-
Kasus korupsi dana APBD Pemkab Dompu tahun 2011 yang diduga me rugikan uang Negara sebesar Rp2,3 Mil yar menyeret sejumlah pejabat teras di Bumi “Nggahi Rawi Pahu”, menambah panjang daftar kasus korupsi yang melibatkan pejabat daerah yang ada di Indonesia, khsususnya di NTB. Hal ini menandakan kalau penyalahgunaan jabatan dan wewenang sebagai pejabat pemerintah menjadi salah satu factor bagi terjadinya praktek haram tersebut.
Menanggapi kasus yang mendera para pejabat Pemkab Dompu  yang kini tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN-Tipikor) Mataram, Ketua DPRD Dompu, Yuliadin, S. Sos, menyerahkan dan mempercayakan sepenuhnya kepada proses hukum yang saat ini tengah berjalan. “Kita sebagai wakil rakyat yang ada di Kabupaten Dompu hanya bisa mengawal dan memantau, dan tidak berhak untuk menerka atas persoalan hukum tersebut,” ungkapnya kepada media ini via Handphone, Sabtu (10/1).
Yuliadin berharap agar aparat hukum yang menangani kasus tersebut bisa berlaku adil dan profesional dalam menjatuhkan keputusannya. Disinggung apakah dengan adanya kasus ini aktivitas pelayanan publik pada Pemda Dompu mengalami hambatan?, politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini, menegaskan bahwa pelayananan di Pemkab Dompu berjalan seperti biasa dan tidak terganggu dengan persoalan hukum yang tengah berjalan saat ini. 
“Kalaupun ada pejabat Pemkab Dompu yang dipanggil sebagai saksi oleh pihak penegak hukum, kan masih ada pejabat lain yang diberi wewenang sebagai wakilnya. Jadi, sama sekali tidak terganggu pada kinerja birokrasi Pemda,” tegasnya.
Wakil Bupati Dompu, H. Syamsuddin, yang berusaha dimintai tanggapannya seputar persidangan kasus dugaan korupsi APBD Dompu tahun 2011, enggan memberikan komentar.
Sementara itu, Ketua Gerakan Anti Korupsi (Gerak) NTB, Firman, M. Pd, kembali menyatakan komitmen pihaknya untuk terus mengawal kasus korupsi tersebut sampai tuntas.  “Kami akan terus memantau jalannya persidangan sampai ditemukan kebenaran siapa-siapa yang terlibat,” janjinya.
Firman meyakini dengan telah ditetapkannya beberapa orang terdakwa yang tengah disidangkan di PN Tipikor Mataram, maka akan menjadi pintu pembuka atas kasus-kasus lain yang selama ini luput dari pandangan publik.
“Kami sangat berharap agar pihak Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan bisa benar-benar independen dan professional dalam penyelesaian kasus ini,” harap aktivis Anti Korupsi ini, Sabtu (10/1). (GA. Joni*)

×
Berita Terbaru Update