-->

Notification

×

Iklan

Lembaga Dewan Minta Eksekutif Tegakan Aturan PNS

Sunday, January 25, 2015 | Sunday, January 25, 2015 WIB | 0 Views Last Updated 2015-01-25T13:39:35Z
Kota Bima, Garda Asakota.-
Mulai awal bulan Januari 2015,  Sekretaris Daerah (Sekda) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bima gencar melakukan inpeksi mendadak (Sidak) di berbagai SKPD karena ditengarai sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) kerap melalaikan waktu kerja yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah dalam hal ini Walikota Bima.  Wakil Ketua DPRD Kota Bima,  M. Safi, ST, mendukung upaya tersebut. “Mereka sebagai PNS wajib melaksanakan tugas sesuai dengan jam kerja yang sudah diatur oleh pimpinan daerah. Apalagi mereka sebagai PNS telah disumpah dan siap ditempatkan dimana saja,” ujar duta Partai Golkar ini kepada wartawan, Senin (19/1).
Dikatakannya, bila seorang PNS sudah diberikan tugas sesuai waktu yang ditetapkan, maka wajib mereka berada dalam ruangannya untuk melayani masyarakat. 
Akan tetapi faktanya, kata dia, seperti dilansir sejumlah media massa, justeru masih banyak oknum PNS yang berkeliaran di atas pukul 11.00 Wita. “Di atas jam segitu, mereka tidak ada lagi di ruangan kerjanya.
Padahal waktu istrahatnya mereka sudah ditentukan,” akunya. Untuk itu, dirinya menilai langkah tegas Sekda dan BKD yang intens Sidak sebagai suatu hal yang harus didukung.
“Saya meminta kepada eksekutif untuk terus menegakkan aturan tersebut.  Jujur saya kasihan kepada Walikota Bima, karena PNS masih kurang sadar akan sumpah jabatannya. Dan saya setuju kalau ASN itu diaktifkan, karena itu sangat penting bagi PNS,” ucapnya.
Menurutnya, di lembaga Dewan-pun, semua pegawai dan anggota Dewan terhormat telah mengikuti aturan. “Artinya hadir di kantor sesuai waktu yang ditetapkan oleh Sekwan. Dan mereka juga bekerja sesuai dengan waktu yang ditentukan tanpa meninggalkan tugas sebelum waktunya isterahat,” katanya.
Salah satu anggota DPRD Kota Bima lainnya, H. Ridwan Mustakim, menekankan pentingnya para PNS menunaikan tugas yang menjadi tanggung jawabnya.
Selain mengikuti upacara yang digelar di halaman kantor Walikota Bima, Walikota Bima pun menyarankan kepada masing-masing SKPD untuk tetap melakukan apel pagi di kantornya.
“Ini tujuannya agar masing-masing Kepala SKPD dapat memberikan arahan serta penegasan terhadap bawahannya.  Sebagai anggota dewan, saya minta kepada PNS untuk mematuhi aturan itu,” pinta duta Partai Demokrat yang juga mantan birokrasi di Pemerintahan Kota Bima.
Bahkan Ridwan mengingatkan jika PNS masih melanggar aturan yang sudah ditetapkan, maka Sekda selaku Pembina PNS lingkup Pemkot Bima dapat memberikan surat teguran. “Bila perlu mereka diberikan sanksi administrasi. Sebab jika tidak, maka mereka akan seenaknya meninggalkan tugas,” ingatnya. Ditanya saat kunjungan Dewan di masing-masing SKPD, Ridwan mengaku tingkat kehadiran pegawai hampir mencapai 90 persen. Saat kunjungan itu pula, absen dari masing-masing dipegang oleh Dewan sebagai bahan evaluasi. “Melihat kondsisi ini saya meminta kepada Kepala SKPD untuk mengajak bawahannya untuk dijadikan sebagai rekan kerja. Supaya mereka lebih eksis dalam meningkatkan kinerjanya terutama sekali tingkat kehadirannya. Saya rasa bila Kepala SKPD mau mengajak bawahannya untuk taat dalam aturan, saya yakin mereka akan bekerja lebih maksimal. Jangan bawahannya dijadikan musuh, tapi jadikanlah mereka sebagai mitra kerja,” imbuhnya. (GA. 355*)

×
Berita Terbaru Update