-->

Notification

×

Iklan

Komisi II Akui Kapal Inkamina Tak Bermasalah

Monday, January 19, 2015 | Monday, January 19, 2015 WIB | 0 Views Last Updated 2015-01-19T06:06:05Z
Kota Bima, Garda Asakota.-
Salah satu fungsi DPRD adalah melakukan pengawasan dalam kegiatan pemerintahan. Hal inilah yang dilakukan oleh lembaga DPRD Kota Bima dengan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap sejumlah kegiatan dan program dari Satuan Kerja Prangkat Daerah (DPRD) tahun anggaran sebelum 2015.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bima, Ir. M. Nor, mengakui beberapa dinas yang menjadi bidang Komisi II diantaranya Dinas Kehutanan, Dispar, Perikanan dan Kelautan, dan BLH, sudah mereka kunjungi. Diantara dinas itu, kata dia, Komisi II juga sempat melakukan klarifikasi terkait dengan persoalan kapal bantuan Inkamina di DKP.
Mengutip penjelasan dari Kepala DKP terkait dengan bantuan Kapal Inkamina yang diserahkan Pusat kepada kelompok nelayan Bonto yang sebelumnya sempat mencuat ke permukaan, M. Nor, mengaku persoalan itu sudah terklarifikasi dengan jelas.
“Menurut Kadis, bantuan kapal bersumber dari dana hibah Pusat. Kapal itu murni dana hibah yang menjadi hak kelompok untuk pemanfaatannya,” ujarnya, Rabu (14/1). Diakuinya, selama ini sempat mencuat adanya dugaan penyelewengan terkait dengan bantuan kapal tahun 2011 itu. “Dan ternyata, hanya isu dan fitnah.
Setelah dijelaskan oleh Kadis, semuanya sudah jelas. Kapal itu bantuan hibah, dan tidak ada masalah. Apalagi fisiknya ada,  hingga saat ini masih ada di kelompok,” terangnya.
Selain mendapat klarifikasi dari DKP terkait dengan persoalan kapal, pihaknya juga dalam Monev itu menemukan adanya kantor SKPD yang kondisinya sangat mem prihatinkan. Kantor SKPD yang dimaksudnya adalah kantor Dinas Pariwisata.
“Kondisi fisik kantor sangat memprihatinkan, sudah tidak layak sekali. Dimana-mana terjadi kebocoran bila hujan datang,” akunya. Kantor Dispar bersebelahan dengan kantor Pajak, dulu hanyalah sebuah rumah dinas yang biasanya ditempati para pejabat secara bergilir.
“Rumah itu dibangun sejak lama, sudah termasuk gedung tua, tembok-temboknya sudah retak. Komisi II nantinya perlu mengusulkan adanya sentuhan dari Pemerintah untuk merehab kantor atau melakukan perbaikan-perbaikan,” tandas duta Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bima tersebut. (GA. 212*)

×
Berita Terbaru Update