Dikes: Kartu Jujur Sehati Hanya Berlaku di Puskesmas

Kota Bima, Garda Asakota.-
Adanya keluhan warga terkait dengan kurangnya pemahaman pemanfaatan program  Kartu Jujur Sehati yang diluncurkan oleh Pemerintah Kota Bima justu sangat mengherankan pihak Dinas Kesehatan (Dikes) setempat.
“Mengherankan kalau sampai hal itu masih membuat masyarakat kurang paham. Kami di Dikes telah beberapa kali menyampaikan bagaimana cara penggunaan kartu tersebut,” ucap Kadiskes melalui Sekertaris Dinas, Ahmad, S. Sos, Jumat (9/1).
Didampingi Kabid Yankes (Yayasan Kesehatan), Hj. Fitriani S. S. Km, M. Kes, dijelaskannya bahwa untuk Kartu Jujur Sehati penggunaannya hanya sampai Puskesmas dan jaringannya seperti Poskesdes dan Polindes.
Yang mendapatkan kartu inipun, katanya, hanya untuk masyarakat yang tidak memiliki kartu jaminan kesehatan lain seperti BPJS, Jamkesmas dan Askes.
Ketika disinggung apakah Kartu Jujur Sehati bisa berfungsi untuk rujukan ke RSUD, Ahmad, menegaskan bahwa secara situasional bisa saja. “Namun kreatifnya-kan kartu tersebut penggunaannya hanya untuk pelayanan kesehatan dasar saja yaitu di Puskesmas. Tetapi ketika pelayanan tersebut tidak bisa terpenuhi di Puskesmas bisa saja dirujuk ke RSUD yang nantinya akan jadi tanggung-jawab pemerintah daerah melalui APBD,” sahutnya.
Ditambahkannya bahwa, untuk tahap pertama tahun lalu, Kartu Jujur Sehati sudah terbagi sebanyak 35.989, dan rencananya sisa dari total pengadaan 67 ribu akan dibagikan tahun ini. “InsyaAllah sisa dari total rencana yang akan disalurkan sebanyak 67.000, akan didistribusikan tahun ini sebanyak 40 ribu,” tandasnya. (GA. 333*)

Post a Comment

Previous Post Next Post