Bima, Garda Asakota.-
Sasaran
bantuan Beras untuk Masyarakat Miskin (Raskin) Kabupaten Bima di tahun 2014 dipastikan sama dengan alokasi
tahun sebelumnya yakni sebanyak 39.204 orang Rumah Tangga Miskin (RTM) atau
sebesar 588.060 ton, dengan alokasi sebanyak 15 kg/RTS/bulan. “Jika tahun lalu
realisasinya ke RTM 100 persen, maka di tahun ini pula diharapkan realisasinya
bisa mencapai 100 persen juga,” ungkap Asisten II Setda Kabupaten Bima, Drs.
HM. Taufik HAK, kepada wartawan.
Untuk
semakin mematangkan penyaluran Raskin ini, pada awal Maret lalu, Pemerintah
Kabupaten Bima melalui Bagian Administrasi Perekonomian Sekretariat
Daerah Kabupaten Bima bersama mitranya Bulog Sub Divisi Regional II Bima menyelenggarakan
Rapat Koordinasi Percepatan Penyaluran Beras Masyarakat Miskin (Raskin) 2014
dan Evaluasi Pelaksanaan Raskin 2013. “Program Raskin ini sebagai bentuk
tanggung jawab Pemerintah dalam upaya menurunkan angka kemiskinan dan
peningkatan kesejahteraan sosial ekonomi Rumah Tangga Sasaran Penerima
Manfaat,” tegasnya.
Asisten
II menekankan agar penyaluran Raskin 2014 harus direncanakan dengan baik dan
dalam pelaksanaannya harus diawasi secara efektif dan efisien
oleh semua pihak terutama Kepala Desa dan Camat selaku pemerintah desa dan kecamatan. Yang tidak kalah pentinganya penyaluran
Raskin 2014 harus memenuhi 6 T yaitu, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga,
tepat waktu, tepat administrasi dan tepat kualitas.
Sementara
itu, Kepala Sub Divre II Bulog Bima, M.
Saukani, menegaskan bahwa pemerintah Daerah dalam upaya penanggulangan
kemiskinan, telah menggulirkan berbagai program bantuan social berbasis rumah
tangga atau keluarga, salah satyunya program subsidi beras bagi masyarakat
berpendapatan rendah atau dikenal dengan program raskin.
Secara
khusus pihaknya memberikan apresiasi
kepada 12 Kecamatan Kabupaten Bima atas Camat dan Kades yang telah mencapai
target 100persen kondisi salur per hari ini tahun 2014 realisasi Raskin dan
Pelunasan Harga Tembus Raskin (HTR) tepat waktu. Sementara kepada 6 kecamatan
diantaranya Soromandi, Bolo, Woha,
Lambu, Sape, Sanggar dan Tambora yang masih dibawah 60 persen realisasinya.
“Untuk
itu saya mengharapkan pemerintah kecamatan dan desa, agar lebih berpartisipasi
aktif untuk mengejar ketertinggalan,” ajaknya. Berkenaan dengan Raskin tahun
2014 sesuai Surat Menko Kesra RI no. 189/Menko/Kesra/XII/2013 tanggal 16 Desember
2013 telah ditetapkan pagu Raskin setiap RTS yaitu sebanyak 15 kg/bulan dan
harga tembus raskin sebesar Rp1.600,- di titik distribusi. (GA. 212*)