-->

Notification

×

Iklan

Pemkab Bima Buka Posko Pengaduan K2

Monday, March 3, 2014 | Monday, March 03, 2014 WIB | 0 Views Last Updated 2014-03-03T02:08:38Z


Bima, Garda Asakota.-
Setelah menerima hasil  daftar rekapan (listing print out) cetakan hasil pengu­muman kelulusan tenaga honorer Kategori II (K-2) lingkup Pemkab Bima, Senin lalu (24/2), Bupati Bima, Drs. H. Syafrudin HM. Nur, M.Pd, didampingi  unsur Forum Koor­dinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Komisi I DPRD, Sekda, dan Inspektur Inspektorat, di ruang kerja Bupati Bima,  Badan Kepe­gawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bima menindak lanjutinya dengan pengumuman melalui situs resmi pemerintah dae­rah www.bimakab.go.id.

Surat  Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan RB Nomor: B/789/M.PAN/2/2014 tentang pengumuman kelulusan peserta tes Kategori II (K.2) tersebut kemu­dian  ditindak lanjuti  BKD Kabupaten Bima. Kepala BKD Kabupaten Bima, M. Antonius,  S. STP, melalui Kabag Humas­pro, Drs. Aris Gunawan, menegaskan bah­wa apabila tenaga honorer yang dinyatakan lulus seleksi ujian tidak dapat  melengkapi berkas/dokumen sesuai dengan persyaratan,  maka yang bersangkutan dianggap tidak memenuhi syarat dan tidak dapat diangkat atau dibatalkan menjadi CPNSD. 
Berdasarkan evaluasi dan laporan dari elemen masyarakat tentang adanya mani­pulasi atau rekayasa data tenaga honorer Kategori 2 ini, Pemkab Bima membuka posko pengaduan pada kantor BKD Kabu­paten Bima untuk menjamin transparansi proses pengurusan berkas para peserta yang dinyatakan lulus. Menurut Kepala BKD, pemerintah daerah terus mencermati keluhan dan pengaduan masyarakat terkait penyelenggaraan seleksi CPNS Kategori 2 ini dan sesuai hasil Rakor persiapan pengumuman kelulusan yang dilaksanakan Pemprov NTB, tenaga honorer Kategori 2 yang telah dinyatakan lulus,  akan dilaku­kan audit oleh BPKP terhadap persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk kepentingan pengurusan berkas, bagi peserta tenaga honorer K-2 yang dinyatakan lulus agar segera melapor diri mulai jam 08.00 sampai dengan 14.00 wita pada Senin-Selasa  (3-4 Maret) bagi tenaga guru, Rabu (5/3) bagi tenaga teknis admi­nistrasi/teknis lainnya dan kamis (6/3) untuk tenaga kesehatan dan penyuluh pada sekretariat panitia di Aula kantor BP4K Kabupaten Bima Jalan Kesatria Raba-Bima.
Peserta diwajibkan membawa asli dan foto kopi Kartu Ujian Asli dan fotokopi Ijazah/STTB mulai dari SD, SMP, SMA/sederajat sampai ijazah pendidikan terakhir dan asli dan fotokopi keputusan/bukti pengangkatan pertama sampai dengan terakhir sebagai tenaga honorer yang disyahkan oleh pejabat berwenang  masing-masing sebanyak satu lembar. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update