Bima, Garda Asakota.-
Kepala Unit Pelaksana Teknis
Dinas (UPTD) Dikpora Kabupaten Bima, Syafruddin Djamal, S. Pd, mempertanyakan
ketidak-hadiran dua orang pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja sebagai staf
di UPTD Dikpora Wera. Kedua orang stafnya itu yakni Irham Sanudin mantan
bendahara guru-guru SK Honorer Daerah (Honda) di Kecamatan Wera dan Ramlin,
mantan bendahara insentif UPTD Dikpora Wera.
“Sejak saya dilantik oleh
Wakil Bupati Bima, kedua orang ini belum pernah masuk kantor. Bahkan pasca
Wabup dilantik sebagai Bupati, keduanya tidak juga muncul di kantor UPTD
Dikpora Wera,” ungkapnya kepada Garda Asakota, belum lama ini.
Pihaknya mengaku sudah
melakukan langkah-langkah agar kedua stafnya itu bisa aktif kembali seperti
memanggil via handphone, kemudian mendatangi kediaman masing-masing, dan
bahkan memanggil secara kedinasan melalui surat dinas tertanggal 3 Februari
2014, dengan nomor surat 12/021/01/UPTD-11/2014. “Untuk pertama kali,
pemanggilan secara kedinasan sudah dilakukan. Jika tidak juga hadir maka kami
akan melakukan pemanggilan secara kedinasan kedua kalinya, bila tidak hadir,
akan ditindak sesuai peraturan PNS,” tegasnya. Meski demikian, Kepala UPTD
Dikpora Wera masih berharap agar kedua stafnya itu bisa hadir di kantor.
Kemudian, jika memang ada pesoalan-persoalan yang berhubungan dengan kantor,
diminta keduanya terbuka, agar dapat dicarikan solusinya. “Mungkin kita bisa
menyelesaikannya di kantor dengan cara baik-baik,” harapnya.
Sementara itu, mantan
bendahara UPTD Dikpora Wera, Irham Sanudin, yang dikonfirmasi via handphone
membantah dirinya tidak masuk kantor. “Itu Tidak benar, saya tetap masuk kantor
kok. Hanya saja ketika saya masuk kantor, tidak pernah bertemu dengan KUPTD,
hingga saya dikeluarkan surat panggilan dinas yang pertama,” bantahnya. Irham
mengaku selain masuk kerja di UPTD Dikpora Wera, juga sering ke Dikpora
Kabupaten Bima untuk mengurus kebutuhan kantor lainnya seperti urus blangko,
berkala, dan lain-lain. “Eh, tiba-tiba tanggal 26 Februari kemarin Kepala UPTD
Dikpora Wera kembali mengeluarkan surat panggilan dinas yang kedua. Padahal
saat keluarnya surat itu, saya masuk kantor. Aneh, orang sudah masuk kerja, kok
dilayangkan surat panggilan dinas. Surat itu sudah ditarik kembali di dinas
UPTD Dikpora Wera,” cetusnya. Di lain pihak, mantan bendahara insentif UPTD
Dikpora Wera yang juga dikabarkan sudah berbulan-bulan tidak masuk kantor, hingga
berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi. (GA. 222*)
Post a Comment