Bima, Garda Asakota.-
Dugaan
kecurangan dalam proses rekruitmen CPNSD Tahun 2013 terindikasi kuat. Bukan
hanya honorer K2 yang dinyatakan lulus tes CPNSD yang menjadi sorotan, bahkan
ribuan honorer K2 lainnya yang tidak lolos tes-pun diduga menggunakan SK yang
diduga banyak direkayasa atau SK ‘Siluman’.
Bukti
kecurangan dalam rekruitmen CPNS Honorer K2 lingkup Kota dan Kabupaten Bima
Provinsi NTB selalu saja diungkap melalui Forum K2 di masing-masing daerah
otonom tersebut. Dari ribuan honorer
ketegori 2 (K2) siluman. Diduga, honorer K2 itu lulus menggunakan surat keputusan
(SK) bodong alias terindikasi direkayasa, yang tidak memenuhi kriteria PP 48
Tahun 2005 tentang Pengangkatan Honorer Menjadi CPNS yang dikeluarkan Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Padahal
sudah ditegaskan bahwa yang berhak menjadi peserta rekruitmen CPNS Honorer K2
adalah honorer yang memiliki SK Kepala Unit Kerja dan memiliki masa kerja
minimal 1 tahun per 31 Desember 2005. Kenyataannya, hampir di seluruh wilayah
Kabupaten Bima dan di Kota Bima terjadi kasus honorer yang lulus dengan SK
bodong. Lolosnya Honorer K2 siluman ini diduga melibatkan pejabat tinggi
tingkat daerah hingga oknum Kepala sekolah, tanpa meneliti apakah pengusulan
nama K2 saat itu sesuai dengan kriteria PP 48 Tahun 2005.
Selain
peserta K2 Murni yang tergabung dalam wadah Forum K2 Menggugat, sejumlah
aktivis yang tergabung dalam wadah Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND)
Bima, terus bersuara tentang hal ini. Koordinator Lapangan (Korlap) LMND Bima,
Fesardin, saat menggelar aksi demonstrasi di perempatan Gunung Dua Selasa lalu
(11/3), meminta pertanggungjawaban Pemerintah melalui Badan Kepegawaian
Daerah (BKD) serta Panitia Pelaksana Verifikasi CPNS 2013 melalui K2. “Saat
ini pemerintah terbukti telah mengeluarkan kebijakan yang sangat bobrok, dalam
hal ini terkait kelulusan K2 yang tak sesuai dengan aturan. Kamipun menduga
kelulusan K2 kemarin itu cacat hukum,” duganya.
LMND
meminta Pemerintah dalam memverifikasi pengusulan bahan K2 yang dinyatakan
lulus tes CPNSD 2013, juga dapat
melibatkan sejumlah elemen masyarakat maupun beberapa organisasi independen
seperti lembaga Perguruan Tinggi, elemen mahasiswa, dan beberapa organisasi
lain yang ada. Jangan hanya pihak BPKP atau internal pemerintah saja yang melakukan
verifikasi, khawatirnya akan ada permai nan baru lagi dalam verifikasi
tersebut.
Sebab,
masalah K2 ini jika mengacu pada PP 48 tahun 2005 pasal 4 ayat 3, verifikasi
K2 tersebut secara jelas harus dilihat dari masa kerja dan dedikasinya, serta
kompetensi. Tak harus meluluskan orang yang baru saja mengabdi beberapa hari
kemarin. Bahkan banyak peserta K2 yang nyata-nyata bekerja di institusi lain
seperti Panwaslu, namun bisa lulus di instansi pemerintahan. Pihaknya berharap
dengan segala masalah yang ada diwilayah Bima saat ini, terutama terkait dengan
perekrutan tenaga honorer K2 dalam hal ini menjadi CPNS yang bermasalah,
diminta agar peme rintah tetap konsisten untuk menyelesaikan sesuai aturan
berlaku. “Jika tidak diindahkan oleh pemerintah, maka LMND dengan seluruh
masyarakat Bima akan tetap terus mempersoalkannya,” tegas Fesardin.
Bupati
Bima, Drs. H. Syafruddin HM. Nur, M.Pd, dalam menyikapi persoalan seputar K2
secara tegas menyatakan komitmen pihaknya yang akan mencoret pengusulan bahan
K2 yang terindikasi kuat bermasalah. Pencoretan ini, kata dia, apabila dalam
pengaduan disertakan dengan data-data dan bukti akurat. “K2 yang bermasalah
akan dihapus,” tegasnya di acara silaturahmi Bupati Bima, yang dirangkaikan
dengan pembinaan aparatur se-Kecamatan Langgudu, di SMPN-1 Langudu, Sabtu
(15/3).
Sebagai
Bupati, pihaknya akan tetap menerima masukan laporan atau pengaduan dari
masyarakat terkait dengan K2. Sedangkan kepada peserta K2 yang dinyatakan
lulus tes CPNSD tahun 2013, agar segera melengkapi berkasnya. “Segera lengkapi
berkas-berkasnya,” pinta Bupati Bima.
Bukan
hanya Bupati Bima yang tegas dalam hal ini, sebelumnya, Wakil Walikota Bima, H.
A. Rahman H. Abidin, SE, secara lugas mempersilahkan peserta K2 lainnya
menunjukkan siapa saja para tenaga sukarela yang lulus bermasalah. “Silakan
lapor dan berikan bukti otentiknya pada Saya. Akan segera kami sikapi sesuai
aturan yang berlaku,” janjinya. Pernyataan Wakil Walikota Bima ini bersandarkan
pada surat Kemenpan-RB pada poin 4, masing-masing instansi sebelum menyampaikan
usulan permintaan NIP ke BKN, wajib memverifikasi ulang kebenaran dokumen dari
masing-masing tenaga honorer K2, agar tidak dipersoalkan secara hukum dikemudian
hari . “Dan apabila kemudian diketahui tidak memenuhi persyaratan
administrative yang ditentukan, yang bersangkutan tidak akan diangkat atau
dibatalkan menjadi calon Pegawai Negeri Sipil. Merujuk dari isi surat tersebut,
masih ada waktu untuk memverifikasi keakuratan dari data pegawai yang dimiliki
tenaga honorer yang sudah lulus,” tegasnya menyikapi reaksi protes kelulusan
Kategori Dua (K2) beberapa waktu lalu.
Sementara
pihak Pemkot Bima melalui Kepala BKD, Drs. Muhtar Landa, SH, mengakui bahwa
kini para peserta K2 Kota Bima yang dinyatakan lolos tes CPNSD 2013 sedang
menyiapkan bahan untuk selanjutnya akan diverifikasi oleh Tim yang di SK-kan
oleh Walikota Bima.
Dikonfirmasi
wartawan, Muhtar menghimbau agar peserta K2 yang dinyatakan lolos bisa
mengajukan kelengkapan bahan dengan jujur, tanpa ada rekayasa sedikitpun.
“Silahkan lengkapi bahan dengan apa adanya, tanpa ada rekeyasa SK misalnya.
Kalau memang mulai masuk tahun 2005 buatkan surat pernyataan sejak tahun 2005,
begitu seterusnya kalau memang mulai masuk tahun 2006, dan seterusnya. Sebab
pimpinan SKPD atau instansi/sekolah yang membuat pernyataan itu kita ikat
secara hukum. Jika terbukti rekayasa, akan dipidanakan,” tegasnya.
Kepala BKD mengakui
verifikasi bahan K2 sebelumnya pihaknya tidak turun lapangan, baik BKD maupun
BKN hanya memeriksa kelengkapan bahan yang diusulkan secara administrasi.
Namun dipastikannya, kata dia, setelah peserta K2 yang dinyatakan lulus CPNSD
2013 mengajukan kelengkapan bahan, maka diperkirakan mulai tanggal 24 atau 25
Maret ini, Tim Verifikasi akan turun ke lapangan untuk memastikan apakah yang
bersangkutan lulus murni atau rekayasa. “Nanti kita akan turun verifikasi di
lapangan,” tandasnya. (GA. 212/335*)
Post a Comment