Bima, Garda Asakota.-
Bupati
Bima, Drs. H. Syafrudin HM. Nur, M.Pd, Sabtu (16/3) mengukuhkan Hj. Rustina H.
Syafruddin sebagai Bunda PAUD Kabupaten Bima yang baru, menggantikan Hj. Indah
Dhamayanti Putri di Paruga Nae Kecamatan Bolo.
Pengukuhan
juga dirangkai dengan pembukaan kegiatan GEBYAR PAUD tingkat Kabupaten
Bima. Bunda PAUD merupakan predikat yang diberikan kepada isteri kepala
Pemerintahan atas peran sertanya dalam mengembangkan PAUD di wilayahnya.
Kehadiran Bunda memiliki makna penting dalam memberikan sumbangan
pemikiran, sosialisasi dan menggerakkan pelaksanaan PAUD.
Disamping
mendorong visi pembinaan PAUD di setiap wilayah yang menyangkut ketersediaan,
keterjangkauan, mutu, kesetaraan dan kepastian memperoleh layanan
PAUD.
Untuk
kepentingan inilah, Bupati H. Syafrudin, melakukan prosesi
pengukuhan tersebut, disaksikan Plt. Sekda Kabupaten Bima, para kepala
SKPD, Camat dan Kepala Desa Bunda PAUD
18 kecamatan dan 191 desa, kepala UPT Dinas dan guru.
“Bunda
PAUD merupakan profesi sukarela yang dilandasi dengan rasa kasih sayang dan
rasa cinta, sehingga kedepannya harus dapat menjadi penggerak yang mendorong
segenap elemen dalam masyarakat,” pesan Bupati.
Kepada
Hj. Rustina selaku Bunda PAUD Bupati berharap agar kedepannya dapat
menjalin komunikasi dan silaturahmi dengan semua kelompok yang memiliki potensi
untuk mengembangkan pendidikan agar hasil yang diharapkan dapat optimal. “Saya
berharap agar dapat melibatkan kaum ibu secara aktif, mengingat peranya yang
sangat penting dalam mendidik anak usia dini dalam menjaga kesehatan di saat
kehamilan agar dapat melahirkan anak yang sehat jasmani dan rohani,” himbau
Bupati.
Bunda
PAUD Kabupaten Bima Hj. Rustina H.Syafrudin dalam penyampaian
setelah pengukuhan mengungkapkan, pendidikan anak usia dini bukan hanya
tanggung jawab pemerintah daerah dan lembaga PAUD saja, akan tetapi masyarakat
dan orang tua harus berperan aktif mensukseskan PAUD secara aktif sesuai dengan
perannya masing-masing. Berkaitan dengan tanggung jawab selaku bunda PAUD, Hj.
Rustina menyampaikan beberapa harapan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
kiranya dijadikan sebagai pra pendidikan dasar yang harus diikuti
oleh seluruh anak di Kabupaten Bima. Dengan demikian, kata dia, diharapkan
cakupan PAUD akan meningkat secara cepat dalam kurun waktu 4 tahun
kedepan. “Upaya lain yang perlu kita lakukan adalah memperluas peran masyarakat
dan swasta dalam penyelenggaraan PAUD,” harapnya.
Bunda
PAUD mengharapkan dukungan pemerintah daerah bagi keberlanjutan berbagai
program lembaga yang dipimpinnya. Pemerintah daerah melalui Dinas Dikpora
Kabupaten Bima diharapkan dapat terus menfasilitasi, mendorong berbagai
kegiatan yang sudah ada sehingga jangkauan layanan dan mutu pendidikan yang
diselenggarakan oleh kelompok masyarakat di Kabupaten Bima semakin meningkat.
Pada
kesempatan itu, Hj. Rustina juga mengajak seluruh komponen, baik pemerintah,
swasta, LSM, perusahaan serta para orang tua untuk memahami begitu pentingnya
pendidikan usia dini dalam rangka mewujudkan pendidikan yang berakarater
sehingga anak pada kegiatan dapat berkereatif sehingga mewujudkan karakter anak
bangsa yang religius. Momentum ini juga dirangkaikan dengan pelantikan bunda
PAUD yang berada di kecamatan dan desa yang dilakukan oleh Hj. Rustina sebagai
bunda PAUD tingkat Kabupaten Bima.
Usai
mengukuhkan Hj. Rustina H. Syafruddin sebagai Bunda PAUD Kabupaten Bima,
Bupati Bima, Drs. H. Syafrudin HM.Nur. M.Pd, membuka secara resmi
kegiatan GEBYAR PAUD tingkat Kabupaten Bima yang dilangsungkan di Paruga NaE
Bolo. Pembukaan Gebyar PAUD tingkat Kabupaten Bima ini ditujukan agar seluruh
komponen terinspirasi untuk terus meningkatkan perhatian akan pentingnya
mempersiapkan anak-anak sebagai generasi yang sehat, cerdas, kreatif dan
berahlak mulia melalui program pendidikan anak usia dini.
Perhatian
pada anak usia dini amat penting karena masa depan negara dan daerah ini ada di
pundak anak-anak kita.
Sementara
itu, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bima Tajuddin, SH,
M. Si, menjelaskan bahwa pembukaan gebyar PAUD tingkat Kabupaten Bima
merupakan amanat UU nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendididkan nasional
pasal 28 yang menjelaskan bahwa PAUD yang diselenggarakan sebelum memasuki
jenjang pendidikan dasar yang mana PAUD dapat diselenggarakan melalui jalur
pendidikan formal, non formal dan informal.
“Guna
peningkatan pemerataan akses layanan PAUD hingga menjangkau seluruh lapisan
masyaraka, pemerintah terus berupaya untuk memberikan perhatian terhadap
penyelenggaraan program PAUD,” katanya, seperti dilansir Kasubag Informasi dan
Pemberitaan Humaspro Pemkab Bima, Suryadin, SS, M. Si.
Menurutnya,
salah satu bentuk perhatian tersebut yaitu pada tahun 2014 ini pemerintah pusat
memberikan bantuan dana bagi pembentukan PAUD baru di desa yang belum memiliki
layanan PAUD, bantuan operasi dana pendidikan ( BOP), memberikan bantuan alat
permainan edukatif ( APE) serta bantuan penguatan kelembagaan.
Untuk
Kabupaten Bima melalui APBD tahun anggaran 2014 berupa insentif
bagi 414 orang pendidik selama 6 bulan, bantuan APE dalam dan APE luar ditambah
bantuan wireless. Dijelaskan pula, jumlah lembaga PAUD se- Kabupaten Bima
sebanyak 515 lembaga yang terdiri dari TK, Taman bermain, tempat penitipan
anak. Sementara, desa yang belum terbentuk PAUD antara lain desa UPT Sori
Panihi, SP 5, desa Oi Bura dan desa UPT Sori Panihi SP2 Kecamatan
Tambora, desa Madawau-Madapangga, Desa Kalodu dan desa UPT. Doro
O’o serta desa UPT Baku dan desa Mangge Kecamatan Lambu. (GA. 212*)