Bima, Garda Asakota.-
Menjelang penyelenggaraan
pesta demokrasi Pemilihan Umum anggota DPR RI, DPD, DPRD bulan April 2014 mendatang,
Bupati Bima Drs. H. Syafrudin HM. Nur, M.Pd, didampingi Sekretaris Daerah
Kabupaten Bima dan FKPD Kabupaten Bima, memimpin Rapat Koordinasi
(Rakor) Persiapan Pemilu 2014, Senin (24/2) di aula Kantor Bupati Bima.
Rakor yang secara khusus mengundang para Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten
Bima ini dimaksudkan untuk mewujudkan situasi yang aman dan kondusif dalam
rangka menyongsong Pemilihan Umum 9 April mendatang.
Selain camat dan kades,
Rakor juga dihadiri Kapolres Kabupaten Bima AKBP Ekawana, S.Ik, Wakapolresta,
Ketua Pengadilan Negeri Raba-Bima, dan Kasi Intel Kejari.
Dihadapan 191 Kepala Desa dan
18 Camat, Bupati H. Syafrudin, dalam arahannya memaparkan instruksi
terkait persiapan pelaksanaan Pemilu. Agar Pemilu sukses, Kepala Desa diharapkan
menghimbau warganya supaya pada tanggal 9 April mendatang bisa memberikan hak
suaranya dengan baik. Pasalnya pemilu Legislatif yang akan digelar
bulan April 2014 mendatang sangat penting dan menentukan bagi
bangsa Indonesia. Sebab, tahun ini merupakan momentum pesta demokrasi
terbesar yang selalu diadakan 5 tahun sekali, yaitu pemilihan anggota
legislatif pada bulan April dan pemilihan presiden pada bulan Juni
mendatang. Pemilu 2014 ini tentu menjadi pelipur lara bagi siapa saja yang
menginginkan perubahan di negeri ini.
Berbagai harapan masa depan
hadir dalam benak masyarakat, kesejahteraan, penurunan angka kemiskinan,
pendidikan gratis, akses pelayanan kesehatan yang mudah dan terjamin,
penurunan angka korupsi dan lain sebagainya. Bahkan angan-angan ini semakin
menjadi-jadi ketika hampir semua parpol yang terlibat menjanjikan apa-apa
yang dicita-citakan oleh rakyat melalui Televisi, koran-koran bahkan
spanduk-spanduk yang terpampang di jalan-jalan. Pada kesempatan itu juga H.
Syafrudin juga mengatakan bahwa disisa kepemimpinanya yang hanya 18 bulan dari
waktu 5 tahun memimpin, dirinya berharap tidak terjadi polemik tentang
keberadaan Wakil Bupati yang akan mendampinginya.
Menurut Bupati yang baru 5
hari dilantik ini, bila aturan mengharuskan dirinya memiliki Wakil sebagai
pendamping maka biarlah itu berjalan sebagaimana mestinya tanpa harus
dipolemikkan. Dan apabila tidak ada aturan yang menghendakinya tanpa Wakil
Bupati-pun H. Syafrudin bisa membawa Kabupaten Bima mencapai visi dan misi
yang telah ditetapkan 5 tahun lalu bersama Alm. H. Ferry Zulkarnain, ST.
Sementara itu, Kapolres Bima
AKBP. Ekawana, S.IK dalam sambutannya menegaskan pentingnya Komunikasi
dan peran serta masyarakat dalam menjaga lingkungan masing masing
sehingga tercapai setuasi dan kondusi lingkungan yang aman, nyaman dan
kondusif. Kapolres mencontohkan karena terjadi kesalahpahaman telah sering
menimbulkan instabilitas daerah misalnya perkelahian antar kampung.
Yang sering terjadi di
kabupaten Bima ialah saling serang antara Renda dan Ngali. Akibat dari
peristiwa yang sumbernya hanyalah masalah komunikasi memakan korban jiwa, tidak
hanya itu pembangunan daerah pun terhambat.
125 Peserta Ikuti Pembinaan
Politik dan Kebangsaan
Sementara itu, Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan
Masyarakat (Bakesbang Linmas) Kabupaten Bima menggelar pembinaan
Politik bagi 125 orang dari 18 Kecamatan. Pelaksana Tugas Kepala
Bakesbangpol Linmas Kabupaten Bima, H. Sumarsono, SH, MH, mengemukakan bahwa pembinaan ini dimaksudkan
untuk pengembangan dan pembinaan sumber daya manusia (SDM) masyarakat di
bidang politik. Kegiatan ini diharapkan dapat lebih meningkatkan wawasan,
pemahaman dan kesamaan persepsi aparatur daerah dan masyarakat serta
meningkatkan pengetahuan sikap dan ketrampilan aparatur dalm melaksanakan tugas
dan adanya partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Pemilu yang akan datang.
Salah seorang narasumber, Drs.
H. Rusydi, M.Si, memaparkan, tahun 2014 ada lah tahun politik maka, pendidikan Politik
yang digelar pada ini merupakan kegiatan yang sangat penting dan
strategis dalam rangka menyongsong politik di Kabupaten Bima.
Pria yang juga Kabag Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Bima ini menjelaskan
saat ini Kabupaten Bima bahkan bangsa Indonesia masih dalam masa
transisi menuju sistem politik yang demokratis. Pembangunan politik pada
dasarnya memiliki dua dimensi yakni membangun kultur dan struktur politik.
Membangun kultur berarti kita
berupaya menumbuh kembangkan sikap politik yang demokratis dengan mengedepankan
sikap dan tata cara berpolitik yang santun dan beretika sesuai dengan budaya
bangsa yang luhur dan menjunjung tinggi nilai etika dan moral. Sedangkan
membangun struktur politik berarti kita berupaya mengembangkan kelembagaan
politik yang ada agar mampu menjalankan fungsinya dengan baik. Oleh karena itu
partai politik sebagai pilar utama dalam kehidupan berdemokrasi memiliki peran
sangat penting dan strategis sehingga upaya peningkatan kualitas partai politik
merupakan hal yang tidak dapat dikesampingkan.
Lebih lanjut H. Rusdi
mengungkapkan pelaksanaan ajang pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada maupun
legislatif tidak jarang selalu berakhir ricuh bahkan sampai ada tindakan
anarkis, pemicunya pun tidak jauh beda yaitu tidak puas akan kinerja KPU
ataupun ada dugaan kecurangan yang dilakukan salah satu calon.faktor utama
penyebabnya adalah masih rendahnya pendidikan politik masyarakat. Kenapa dikatakan
demikian, menurutnya, sosialisasi yang selama ini banyak dilakukan hanya
sebatas ajakan untuk ikut berpatisipasi dalam pemilu dan cara mencoblos atau
mencontreng yang baik.( Seharusnya tidak sebatas itu, ada juga hal yang
lebih penting yaitu memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya
pemilu.
Sosialisasi tentang pemilu
hanya dilakukan di tempat-tempat terbatas bagaimana akan mendapatkan hasil yang
optimal, seharusnya sosialisasi tersebut dilaksanakan langsung kepada
masyarakat karena pendidikan politik juga penting untuk mewujudkan demokrasi
yang lebih baik. Selama ini masyarakat terlebih yang di daerah hanya tahu
kapan waktu dan tempat pencoblosan, tetapi pemahaman tentang pemilunya sendiri
masih kurang, sehingga wajar jika ada kisruh hingga ada kejadian anakis dalam
setiap kali pemilihan umum. (GA. 212*)
Post a Comment