-->

Notification

×

Iklan

Sebanyak 80 Guru Sertifikasi di Kota Bima Jadi Temuan BPKP

Friday, February 21, 2014 | Friday, February 21, 2014 WIB | 0 Views Last Updated 2014-02-21T04:18:18Z


Kota Bima, Garda Asakota.-  
Sekitar 80 orang guru bersertifikasi lingkup Dikpora Kota Bima, kedapatan oleh Tim Badan Pengawas Keuangan Pem­bangunan (BPKP) perwakilam Mataram, karena disinyalir memiliki kekurangan jam mengajar. Informasi tersebut, dibenarkan oleh Kepala Dikpora Kota Bima melalui Kabid Pendidikan Menegah (Dikmen), Drs A Azis. Kepada wartawan  Senin (17/2), diakuinya bahwa lebih dari 80 orang guru bersertifikasi mulai dari jenjang TK hingga SMU sederajat, ditemukan Tim Auditor BPKP Perwakilan Mataram, tidak meme­nuhi kriteria 24 mengajar sebagaimana diwajibkan pada guru sertifikasi.

Kabid Dikmen, belum bisa memastikan apakah kekurangan jam mengajar hasil temuan BPKP pada sejumlah guru tersebut, akan berimplikasi pada pemotongan dan pengembalian uang Negara atau tidak. “Kami belum terima surat dari BPKP terkait pengembalian uang lebih dari kekurangan mengajar guru bersertifikasi. Belum ada perintah,” akunya. Hanya saja katanya, Dikpora masih menunggu hasil rapat koordinasi seluruh auditor BPKP terkait guru sertifikasi.
Pada kesempatan itu, pihaknya juga mengungkapkan adanya permasalahan lain dari hasil audit BPKP. Kata Azis, banyak ditemukan guru sertifikasi yang tidak sesuai dengan disiplin ilmunya. Misalnya, guru biologi mengajar mata pelajaran lain. Kondisi ini, katanya, bukan saja berdampak pada hasil mengajar, tetapi lebih dari itu berdampak pada jumlah mengajar guru yang semestinya dibidang studi itu.
Temuan lainnya sebagaimana hasil audit BPKP, jelasnya, di Kota Bima utama sekali di tingkat sekolah menengah, telah terjadi kelebihan guru sertifikasi.
Hal ini juga katanya, yang menyebabkan sejumlah guru tidak bisa memenuhi jumlah jam mengajar sebagaimana ketentuan bagi guru pemilik sertifikasi. Katanya, jumlah 80 orang guru tersebut, hanyalah hasil sampling audit dari BPKP Mataram.
Sedangkan untuk guru lain yang belum dilakukan pemeriksaan dan pengecekan jumlah jam mengajar dan sebagainya sesuai ketentuan sertifikasi, pihaknya akan mela­kukan hal yang sama. Hal itu dimaksudkan, untuk mengetahui guru mana saja yang tidak meme­­nuhi jam mengajar. Termasuk untuk menge­tahui apakah kebutuhan guru bersertifikasi di setiap sekolah, lebih atau kurang. Mengingat dengan adanya masalah terseubut kata Azis, pihak Dikpora Kota Bima dalam minggu ini akan melakukan konsilidasi tentang uji Kompetensi guru yang digelar diaula SMAN I Kota Bima, hal tersebut metodi tidak memperhitungkan jam mengajar. Nanti pada saat pembayaran itu baru dihitung jam mengajarnya sebab pada tingkat SD dan SMP itu ada istilah Data Pokok Pendidik (Dapodik).
“Jadi guru-guru yang masuk pada Dapodik itu akan dimasukan oleh pihak sekolah bukan dari Dinas untuk dikirim pada pusat. Mengenai penetapan SK tersebut berdasarkan Dapodik dan nanti melalui Dapodik tersebut akan muncul yang memenuhi syarat,” tandasnya. (GA. 355*)
×
Berita Terbaru Update