Lembaga DPRD Siap Terima Aduan Kejanggalan Kelulusan K2



Bima, Garda Asakota.-
Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima, siap menerima pengaduan kasus pegawai Honorer Kategori Dua (K2). Hal itu menyusul dugaan banyaknya kejanggalan dan kecurangan. Laporan tersebut akan menjadi acuan untuk membentuk panitia khusus (Pansus). Anggota Komisi IV, Abdul Natsir, S.Sos, mengatakan mereka yang dinyatakan lulus K2 perlu diverifikasi ulang, karena diduga ada yang tidak pernah bekerja sebagai honorer, namun bia lolos K2.

“Saya mengapresiasi pernyataan yang disampaikan Wakil Bupati Bima bahwa yang lulus K2  tidak senang dulu, karena bisa saja dibatalkan,” ujarnya di DPRD Kabupaten Bima, Senin (17/2).
Munculnya dugaan kasus K2 ini, kata Natsir, mengindikasikan ketidakadilan. Mereka yang sudah lama mengabdi, namun justru terpental karena ada pihak lain yang “bermain”. “Termasuk kami ingin mene­rima pengaduan, jika ada oknum pejabat yang bermain uang,” ujarnya. Jika nanti terbukti ada oknum pejabat yang “bermain” dalam penerimaan CPNSD K2, maka Bupati diharapkan menindak tegas.
Molornya pengumuman K2 juga patut dicurigai. Sekretaris Komisi IV, Ahmad Yani Umar, S.EI, M.Pd, mengaku sudah menerima pengaduan dari masyarakat adanya peserta lolos K2 yang diduga tidak lulus SMP. Diduga yang bersangkutan lolos sebagai tenaga pengajar.  
”Namanya sudah kami kantungi dan akan kami klarifikasi melalui Pansus yang akan dibentuk,” ujar­nya. Jika benar yang ber­sangkutan lolos, namun tidak tamat jenjang pendidikan dasar 9 tahun, maka akan direkomendasikan dicoret. Oknum yang meloloskan berkasnya juga dapat ditindak. “Ini masih informasi, kami akan cek kebenarannya,” ungkapnya. (GA. 212*)

Post a Comment

Previous Post Next Post