Kota Bima, Garda Asakota.-
Jumlah kasus dugaan korupsi
yang ditangani Polres Bima Kota Tahun 2013, terdapat delapan kasus. Sejumlah
kasus itu kini masih tahap penyelidikan dan bahkan ada yang sudah naik ke
tahapan penyidikan, serta ada pula yang dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor
Mataram.“Semua perkara tindak pidana
korupsi yang ditangani Tahun 2013 ini, didominasi kasus lingkup
Kabupaten
Bima,” terang Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bima Kota, Iptu
Didik Harianto SH, pada sejumlah wartawan, Senin kemarin. Delapan kasus
tersebut antanya, tiga kasus di lingkup Kemenag Kabupaten Bima. Dua diantaranya
sudah tahap penyidikan, yakni, H IF, tersangka baru pada kasus pemotongan
tunjangan sertifikasi guru Tahun 2011 lalu. “Tersangka ini dari hasil pengembangan
penyelidikan dari kasus pemotongan sertifikasi guru, melibatkan H Yaman dan
tiga pegawai Kemenag yang telah divonis bersalah beberapa waktu lalu,”
jelasnya, seraya menambahkan bahwa berdasarkan hasil audit BPKP dari kasus
tersebut, negara dirugikan Rp 336 juta.
Sedangkan satu lainnya yang
telah masuk tahap sidik lanjut Didik, dugaan pemotongan tunjangan kualifikasi
guru S1 tahun 2013, dengan tersangka NRW dkk.
Dari hasil penyelidikan sementara dalam kasus ini, Negara dirugikan Rp6
juta.
Sedangkan satu kasus Kemenag
yang masih tahap penyelidikan yakni, dugaan pemotongan tunjangan daerah
terpencil Tahun 2011. “Dugaan sementara kerugian dalam kasus ini mencapai lebih
dari Rp4 Milyar,” katanya. Untuk kasus selanjutnya kata Didik, dugaan
penyalagunaan dana bantuan rehab sekolah dasar lingkup Dikpora Kabupaten Bima.
Dengan dugaan kerugian
sementara Rp500 juta, kasus penyalagunaan dana APBN tahun 2012 itu kini sedang
diaudit BPKP. Begitupun dugaan pemotongan gaji 13 Tahun 2013 di Dikpora
setempat.
Dengan dugaan kerugian Rp 400
juta, masih dalam tahap penyelidikan. “Juga ada kasus pengadaan sampan
fiberglass dari dana APBN masih dalam penyelidikan. Dugaan sementara kerugian
dari kasus itu mencapai Rp 1 Milyar,” ungkapnya.
Mengenai kasus dugaan korupsi
PT Pos Cabang Bima, terhadap dana bantuan dua pondok pesantren di Kecamatan
Ambalawi telah dilimpahkan tahap satu ke Kejaksaan Negeri Raba Bima. “Dari
hasil audit BPKP pada kasus yang melibatkan bendahara Pos TR itu, mencapai 180
juta,” ujarnya.
Sedangkan kasus yang kedelapn
ditangani lanjut Didik yakni, dugaan korupsi PNPM Lambu dengan tersangka
bendahara setempat Faridah. Kasus tersebut telah selesai ditangani Kepolisian,
saat ini sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Mataram. “Delapan
kasus tipikor ini, ditangani Polres Bima Kota Tahun 2013,” katanya.
Melihat dari jumlah kasus itu
kata Didik, kasus Tipikor tahun ini meningkat dibanding Tahun 2012 satu kasus,
yakni, kasus pemotongan sertifikasi guru Tahun 2011 di lingkup Kementerian
Agama (Kemenag) kabupaten Bima.
“Meski kasusnya hanya satu,
tapi diproses dalam tiga berkas dengan memuat empat tersangka. Yakni, H Yaman
dan tiga pegawainya. Begitupun kasus itu sudah divonis,” pungkasnya. (GA.
355*)
Post a Comment