-->

Notification

×

Iklan

Polres Bima Kota Tangani Delapan Kasus Dugaan Korupsi

Thursday, December 19, 2013 | Thursday, December 19, 2013 WIB | 0 Views Last Updated 2013-12-19T04:57:58Z


Kota Bima, Garda Asakota.-
Jumlah kasus dugaan korupsi yang ditangani Polres Bima Kota Tahun 2013, terdapat delapan kasus. Sejumlah kasus itu kini masih tahap penyelidikan dan bahkan ada yang sudah naik ke tahapan penyidikan, serta ada pula yang dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Mataram.“Semua perkara tindak pidana korupsi yang ditangani Tahun 2013 ini, didominasi kasus lingkup
Kabupaten Bima,” terang Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bima Kota, Iptu Didik Harianto SH, pada sejumlah wartawan, Senin kemarin. Delapan kasus tersebut antanya, tiga kasus di lingkup Kemenag Kabupaten Bima. Dua diantaranya sudah tahap penyidikan, yakni, H IF, tersangka baru pada kasus pemo­tongan tunjangan sertifikasi guru Tahun 2011 lalu. “Tersangka ini dari hasil pengem­bangan penyelidikan dari kasus pemo­tongan sertifikasi guru, melibatkan H Yaman dan tiga pegawai Kemenag yang telah divonis bersalah beberapa waktu lalu,” jelasnya, seraya menambahkan bahwa berdasarkan hasil audit BPKP dari kasus tersebut, negara dirugikan Rp 336 juta.
Sedangkan satu lainnya yang telah masuk tahap sidik lanjut Didik, dugaan pemotongan tunjangan kualifikasi guru S1 tahun 2013, dengan tersangka NRW dkk.  Dari hasil penyelidikan sementara dalam kasus ini, Negara dirugikan Rp6 juta.
Sedangkan satu kasus Kemenag yang masih tahap penyelidikan yakni, dugaan pemotongan tunjangan daerah terpencil Tahun 2011. “Dugaan sementara kerugian dalam kasus ini mencapai lebih dari Rp4 Milyar,” katanya. Untuk kasus selanjutnya kata Didik, dugaan penyalagunaan dana bantuan rehab sekolah dasar lingkup Dikpora Kabupaten Bima.
Dengan dugaan kerugian sementara Rp500 juta, kasus penyalagunaan dana APBN tahun 2012 itu kini sedang diaudit BPKP. Begitupun dugaan pemotongan gaji 13 Tahun 2013 di Dikpora setempat.
Dengan dugaan kerugian Rp 400 juta, masih dalam tahap penyelidikan. “Juga ada kasus pengadaan sampan fiberglass dari dana APBN masih dalam penyelidikan. Dugaan sementara kerugian dari kasus itu mencapai Rp 1 Milyar,” ungkapnya.
Mengenai kasus dugaan korupsi PT Pos Cabang Bima, terhadap dana bantuan dua pondok pesantren di Kecamatan Ambalawi telah dilimpahkan tahap satu ke Kejaksaan Negeri Raba Bima. “Dari hasil audit BPKP pada kasus yang melibatkan bendahara Pos TR itu, mencapai 180 juta,” ujarnya. 
Sedangkan kasus yang kedelapn ditangani lanjut Didik yakni, dugaan korupsi PNPM Lambu dengan tersangka bendahara setempat Faridah. Kasus tersebut telah selesai ditangani Kepolisian, saat ini sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Mataram. “Delapan kasus tipikor ini, ditangani Polres Bima Kota Tahun 2013,” katanya.
Melihat dari jumlah kasus itu kata Didik, kasus Tipikor tahun ini meningkat dibanding Tahun 2012 satu kasus, yakni, kasus pemotongan sertifikasi guru Tahun 2011 di lingkup Kementerian Agama (Kemenag) kabupaten Bima.
“Meski kasusnya hanya satu, tapi diproses dalam tiga berkas dengan memuat empat tersangka. Yakni, H Yaman dan tiga pegawainya. Begitupun kasus itu sudah divonis,” pungkasnya. (GA. 355*)
×
Berita Terbaru Update