Mataram, Garda Asakota.-
Ditengah gencarnya sorotan
tajam yang dilayangkan di korps “Adiyaksa” terkait rentetan perseoalan yang
menderanya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTB, Sugeng Pudjianto, SH, MH,
menginstruksikan kepada seluruh pegawai Kejaksaan yang ada di NTB untuk tetap
fokus dalam menjalankan tugas serta tidak berbuat ulah yang dapat menjeret ke
ranah hukum, seperti menimpa M. Sobri kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Praya
Lombok
Tengah-NTB yang tertangkap tangan oleh penyidik KPK. Kajari Praya diduga
ditangkap saat menerima uang suap dari seorang penguasaha di salah satu kamar
hotel yang ada di Senggigi, Lombok Barat Sabtu malam lalu.
Apa yang dilakukan oleh Kepala
Kejari Praya yang tertangkap tangan oleh KPK tersebut tentunya sangat
disayangkan dan menampar Korps Adiyaksa itu sendiri. “Namun peristiwa tersebut
hendaknya kita jadikan cermin untuk intropeksi diri dalam menjalankan tugas
Negara yang diembankan kepada kita,”
katanya kepada Garda Asakota, di ruang kerjanya, Selasa (17/12).
Sebagai Kepala Kejati NTB,
diakuinya setiap minggunya selalu turun ke tiap Kejari yang ada di NTB untuk
memberikan pengarahan serta himbauan terkait banyak hal yang menurutnya sangat
penting, terutama agar pegawai Kejaksaan tidak terlibat dalam persoalan yang
melawan hukum, baik itu menerima suap atau menerima pemberian grtifikasi.
Kepada Pelaksana Harian (PLH) Kejari Praya Loteng yang dipercaya
untuk menggantikan M. Sobri yang kini tengah ditahan di gedung KPK di Jakarta
untuk kencang dalam penyelesaian berbagai kasus yang ditangani oleh Kejari
Praya, dan melakukan berbagai evaluasi ke berbagai bidang di lembaga yang ia
pimpin. Tujuannya, kata dia, tidak lain agar Kejari Praya bisa kembali eksis
dalam menyelesaikan tugas dan kewajiban yang diembankan Negara kepadanya.
(GA. Joni*)
Post a Comment