-->

Notification

×

Iklan

Jaksa Bidik Kasus Benih Bawang dan Proyek USB SMA-1 Belo

Friday, December 13, 2013 | Friday, December 13, 2013 WIB | 0 Views Last Updated 2013-12-13T01:31:27Z
 Kota Bima, Garda Asakota.-
Kejaksaan Negeri Raba Bima kembali menangani dua kasus korupsi baru yang diduga merugikan keuangan Dua kasus itu, kata Kasis Pidsus Kejari Raba Bima, Indrawan Pranacitra, SH, yakni kasus pengadaan benih bawang di Kabupaten Bima senilai Rp800 juta dan Pembangunan Kelas Baru (RKB) di salah satu SMA di kabupaten Bima sekitar Rp820 juta. “Sesuai dengan laporan dari masyarakat kami tindak lanjut dalam proses penyelidikan tahapan
pulbaket dan puldata,” ungkap Indra, kepada Garda Asakota, Rabu (11/12). Untuk jumlah angga ran kedua item proyek itu, kata dia, masih dalam perkiraan pihaknya, dan hal itu baru akan mendapat penjelasan setelah dilakukan pemanggilan pihak-pihak terkait. “Kita sedang mengagendakan pemanggilan ke para terduga dan sejumlah saksi,” akunya.
Dijelaskan kepada wartawan, untuk kasus pengadaan benih bawang, anggaran diserahkan ke kelompok tani penangkar bibit. Kemudian bibit tersebut didistribusikan ke petani yang diduga pendistribusiannya  bermasalah dan tidak sesuai dengan mekanisme. Sumber anggarannya  dari APBNP tahun 2013, nanti direncanakan akan dilakukan pemanggilan kelompok penangkar benih, Dinas Pertanian Kabupaten Bima dan penerima benih. Sedangkan untuk kasus pembangunan RKB, terbagi dalam dua kegiatan, pertama yakni fisik bangunan, dan yang kedua tentang pengadaan alat (Alat peraga,red). Hanya saja, Indra, belum bisa menyebutkan lokasi USB SMA yang dimaksud, karena hal itu berkaitan dengan kelancaran proses puldata dan pulbaket. Namun yang pasti, tegasnya, mulai pekan depan pihak-pihak yang bertanggungjawab pada kegiatan tersebut akan dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk perusahaan pelaksana.
Sementara itu, Kadis Dikpora Kabupaten Bima, Drs. A. Zubaer HAR, M.Si, mengakui bahwa tahun 2012 lalu, pihak Dikpora melalui SMA-1 Belo mendapat kucuran dana sebesar Rp820 juta dari Pemerintah. Proyek tersebut, kata dia, dilaksanakan secara swakelola oleh pihak sekolah dengan membentuk Panitia Pembangunan. “Kepala sekolahnya sudah saya panggil, dan dia siap bertanggung-jawab secara hukum,” tegasnya, Rabu (11/12). Zubaer menegaskan bahwa, sesuai penjelasan Kasek SMA-1 Belo, pelaksanaan proyek swakelola itu sudah melewati tahapan pemeriksaan dari pihak Inspektorat Pusat yang justru menyatakan pekerjaannya bagus tanpa adanya temuan penyimpangan.
“Karena dianggap berhasil dengan pelaksanaan proyek tahun 2013 dengan cara swakelola, tahun 2013 SMA-1 Belo kembali mendapat kucuran dana untuk pembangunan dua (2) RKB dengan besaran kucuran Rp308 juta,” tegas Kadis Dikpora. 
Sementara, Kadis Pertanian Kabupaten Bima, Ir. H. Nurdin, yang dikonfirmasi wartawan terkait informasi akan adanya penelusuran pihak Kejaksaan terhadap bantuan benih bawang senilai Rp800 juta, secara tegas menepis adanya bantuan Rp800 juta dari Pemerintah Pusat di TA 2013. “Saya tidak pernah punya proyek APBN Rp800 juta tahun 2013,” tepisnya.
Nurdin mengaku yang ada bantuan Pusat bukan dalam bentuk uang, melainkan bantuan bawang sebanyak 11 ton untuk benih. “Hanya dapat bantuan Pusat 6 ton bawang Brebes dan 5 ton bawang Manjung,” terangnya. (GA. 212*)

×
Berita Terbaru Update