Bima, Garda Asakota.-
Pendidikan merupakan wadah
sebagai proses memanusiakan manusia atau dengan kata lain pendidikan sebagai
cara untuk membina generasi manusia yang memiliki kemampuan ilmu pengetahuan
dan berakhlak mulia dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat. Pendidikan
merupakan hak warga Negara Indonesia tanpa pengecualian di dalam pelaksanaannya
segala bentuk kebutuhan dalam menjalankan pendidikan tersebut di upayakan
dapat
terpenuhi. Namun di lain hal lembaga yang memiliki peran penting dalam
pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) ini terkadang banyak persoalan yang di
temui, seperti kurangnya transparan dalam pengelolaan keuangan.
Di lingkup SMPN-4 Bolo, dugaan
miring terhadap pelaksanaan proyek pembangunan gedung Perpustakaan sebesar
Rp210.000.000,. (dua ratus sepuluh juta rupiah) menuai pertanyaan. Proyek yang
bersumber dari Dana alokasi khusus (DAK) APBN, waktu pelaksanaannya mulai 1
Oktober sampai pada 15 Desember 2013, di harapkan dapat dikerjakan sesuai
dengan prosedural yang di tentukan. Namun dalam prosesi pelaksanaannya,
berbagai tanggapan yang di lontarkan, bahwa Kepala Sekolah sebagai
penangggung jawab dalam setiap kegiatan baik itu menyangkut proyek pembangunan
sekolah maupun menyangkut kegiatan Belajar Mengajar yang ada di lingkup
Sekolah tersebut cenderung tertutup alias tidak transparan.
Ketua Komite SMPN-4 Bolo,
Mansyur H. Ahmad, kepada wartawan belum lama ini, mengungkapkan bahwa dalam kegiatan yang
berkaitan dengan pembangunan gedung Perpustakaan SMPN 4 Bolo tersebut sama
sekali tidak ada informasi dan koordinasi dengan pihaknya. Walaupun dirinya
sebagai ketua Komite, namun tidak punya andil untuk terlibat langsung dalam
kegiatan pembangunan tersebut.
“Tapi sebagai perwakilan
masyarakat saya juga ikut bertanggung jawab didalamnya,” akunya. Begitu juga yang di ungkapkan oleh salah
seorang pegawai honorer yang ada di sekolah tersebut yang tidak mau di korankan
namanya mengakui sikap kepala sekolah yang kurang transparan dalam mengelola anggaran
pembangunan gedung tersebut, walaupun dirinya berstatus sebagai tenaga honorer
atau sukarela namun dirinya juga adalah bagian
dari instansi SMPN 4 Bolo yang turut bertanggung jawab dalam setiap
tindak tanduk pengelolaan angggaran yang di peruntukan untuk sekolah tersebut.
Rifaid, S. Pd, M.Pd, selaku kepala sekolah SMPN-4
Bolo, yang dikonfirmasi di ruang kerjanya secara tegas membantah adanya
tudingan yang dilontarkan kepadanya. Dia menegaskan bahwa, selama menjabat
sebagai kepala sekolah pihaknya tetap bertindak transparan dalam segi apapun
termasuk yang berkaitan dengan penggunaan anggaran pembangunan gedung
perpustakaan sekarang.
“Saya selaku kepala sekolah sudah melakukan
tugas saya sesuai dengan prosedural yang ada seperti pembentukan panitia
kegiatan dan dalam prosesi kegiatan ini di dampingi oleh pengawas yang selalu
memberikan arahan di setiap item pekerjaan yang sedang berlangsung dan kalaupun
saya di tuding tertutup nggak masalah,” katanya Proyek tersebut merupakan
tanggung jawab sepenuhnya kepala sekolah kalau lembaga Komite atau masyarakat
hanya bersifat memantau dan tidak punya kewenangan untuk terlibat lebih jauh
dalam kegiatan proyek tersebut. (GA. Iwan*)
Post a Comment