Didik: Tunggu Hasil Audit, Baru Diketahui Aliran Dananya
Bima, Garda Asakota.-
Setelah melakukan eksposes
kasus di Polda NTB, penyidik Polres Bima Kota saat ini tengah mendampingi Tim
BPKP Mataram Provinsi NTB yang sedang melakukan audit investigasi kasus dugaan
mark up anggaran dan penarikan fee 10 persen Dana Alokasi Khusus (DAK)
di Dikpora Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2012.
Kasus ini cukup menghentakkan
masyaakat Bima karena diduga sarat dengan penarikan uang yang diduga dilakukan
oleh oknum Kepala Sekolah penerima DAK dan oknum pejabat di Dikpora. Makanya,
untuk menguak dugaan penyimpangan yang terjadi dibalik proyek Milyaran Rupiah
itu, penyidik Polres Bima Kota menggandeng Tim dari BPKP Mataram melakukan
audit khusus terhadap sejumlah proyek yang diduga bermasalah tersebut. Bukan
hanya bersifat adiministrasi, rencananya, audit yang dilakukan Tim BPKP juga
akan menyentuh kondisi fisik proyek tersebut. “Kasusnya sudah dieksposes di
Polda NTB, tunggu hasil Audit BPKP baru ketahuan aliran dananya kemana,” kata
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, IPTU Didik Haryanto, SH, kepada wartawan, di
Gunung Dua, Senin (16/12).
Kepada wartawan, Kasat Reskrim
menegaskan bahwa saat ini pihaknya bersama tim dari BPKP Mataram melakukan
audit terhadap realisasi proyek DAK 2012 di sejumlah sekolah yang diduga
bermasalah di Kabupaten Bima. Tim BPKP rencananya akan berada di Bima selama 12
hari, akan mengaudit bukan hanya dari aspek administrasinya, tapi juga pada
aspek fisik bangunan proyek. Tahap pertama, hatanya, Tim BPKP sedang melakukan
audit administrasi proyek tersebut dan dilakukan di kantor Dikpora dan Dinas
Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bima.
Tim memeriksa dokumen-dokumen
yang diduga merupakan administrasi dari pengerjaan proyek sekolah yang ada.
Setelah rampung audit administrasi, nantinya tim akan mendatangi lokasi proyek
untuk memaksimalkan pemeriksaannya.
Tahapan selanjutnya, Tim BPKP
akan melakukan audit di empat sekolah yang berada di Kecamatan Langgdudu.
Diduga, sesuai hasil lidik awal, sekolah-sekolah tersebut dalam pengerjaannya
terjadi mark up. Dan dari hasil penyelidikan sementara, ada kondisi proyek yang
tidak sesuai alokasinya, Ia mencontohkan, ada anggaran untuk membangun empat
lokal ruangan sekolah, ternyata yang direalisasikan hanya tiga lokal saja.
”Hasilnya akan kita sampaikan melalui gelar perkara,” katanya.
Apakah kedatangan tim audit
BPKP untuk memastikan penetapan adanya tersangka? Terkait jawaban itu, kata
Didik, saat ini masih ada tahapan yang mesti dilalui. “Intinya, kita tunggu
hasil penyelidikannya saja,” terang Didik. Disinggung ada nnya dugaan fee 10
persen, menurut Didik, semuanya akan mengarah ke masalah tersebut. Tapi,
untuk saat ini masih fokus pada lidik realisasi anggarannya di tingkat sekolah.
Pihaknya meyakinkan bahwa, persoalan fee akan terus didalami, dan bagaimana
hasilnya nanti akan tergantung pada perkembangan hasil lidiknya. “Dari laporan
BPKP nanti, baru kita tahu ada dan tidaknya kerugian Negara dalam kasus ini.
Hasil audit BPKP nanti disinkronkan dengan hasil penyelidikan. Kasus ini akan
digelar kembali dan statusnya akan naik dari lidik menjadi penyidikan. Di
tahap ini baru kita tahu adanya korupsi atau tidak dalam kasus ini,” tegas
Kasat Reskrim. (GA. 335/333*)
Post a Comment