-->

Notification

×

Iklan

Sekretaris Komisi III DPRD NTB Keluhkan Limbah dari Aktivitas PT. NNT

Wednesday, September 11, 2013 | Wednesday, September 11, 2013 WIB | 0 Views Last Updated 2013-09-11T13:38:05Z
Mataram, Garda Asakota.-
Keberadaan PT. Newmont Nusa Tenggara (PT.NNT) yang beroperasi melakukan penggalian bahan mineral di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dikeluhkan sangat mengganggu keberadaan masyarakat sekitar area tambang terutama dalam hal pencemaran lingkungan.
Anggota DPRD NTB, Nurdin  Ranggabarani, kepada  wartawan menuturkan bahwa, secara kasat mata aktifitas yang dilakukan oleh Newmont sudah mulai mengkwatirkan dan sangat mengancam keberadaan ekosistem  sekitar area wilayah tambang. “Bahkan tidak menutup kemungkinan dampak yang ditimbulkan dari pembuangan Tailing milik perusahaan Amerika tersebut akan berdampak  bagi daerah lain yang ada di NTB
untuk jangka waktu yang panjang yang akan menyengsarakan anak cucu kita  kedepannnya,” sesal Nurdin. Masyarakat yang ada di sekitar area pertambangan, kata dia, hendaknya dapat bersuara dan tidak boleh takut jika terjadi persoalan yang ditimbulkan oleh Newmont. Pihaknya sebagai wakil rakyat yang ada di DPRD NTB siap menampung aspirasi yang disampaikan masyarakat tersebut  untuk didiskusikan dalam mencari  solusi pemecahannya.
“Kita sering melakukan upaya sosialisasi pada semua pihak terutama pada pemerintah  untuk bisa mengontrol aktifitas yang dilakukan oleh Newmont, karena masalah pembuangan limbah beracun bukan masalah sepele, melainkan masalah yang cukup amat besar yang harus kita waspadai bersama,” ingat Sekretaris Komisi III DPRD NTB tersebut.
Disinggung mengenai besaran anggaran yang dikucurkan Newmont pada masyarakat sekitar area tambang dan pada pemerintah, Nurdin mengatakan, apa yang diberikan  tersebut  tidak sebanding dengan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan, karena dilihat dari luas wilayah serta atifitas massal yang dilakukan dapat dipastikan akan berdampak buruk bagi masyarakat yang ada, ujarnya kepada wartawan usai sidang paripurna di kantor DPRD NTB, Selasa (3/9).  (GA. 555*)

×
Berita Terbaru Update