-->

Notification

×

Iklan

KPU Kota Bima Bahas Aturan Kampanye Bersama Timses Pasangan Calon Pilkada

Thursday, April 18, 2013 | Thursday, April 18, 2013 WIB | 0 Views Last Updated 2013-04-18T04:56:01Z
 Kota Bima, Garda Asakota.-
Rapat koordinasi tentang alat peraga kampanye dan posko satgas dalam Pemilukada Walikota dan Wakil Walikota Bima tahun 2013 yang dihelat, Sabtu (6/4) di SMK-3 Kota Bima berlangsung alot.
Tampak hadir dalam acara tersebut Ketua KPU Kota Bima, Dra. Nurfarhati, M.Si, Ketua Panwaslu Kota Bima, Drs. Arif Sukirman, MH, Pemerintah Kota Bima diwakili, Kasat Pol PP,
Drs. H. Mahfud, M. Pd, Kapolres Bima Kota diwakili Kasat Intelkam AKP, Setia Wijatono SH, dan segenap jajaran anggota panwascam dan tim sukses pemenangan dari ke tujuh pasangan calon yang akan maju dalam Pemilukada Kota Bima.
Ketua KPU Kota Bima, Dra. Nurfarhati, M. Si,  mengungkapkan akan segera dihelatnya Pemilukada Kota Bima, dimana segera memasuki masa kampanye sejak ditetapkan pada 26 April hingga 9 Mei mendatang, tentunya berbagai persiapan pasangan calon telah dilakukan.
Terlebih untuk alat peraga kampanye dalam pemilukada mendatang, telah diputuskan beberapa aturan yang harus dipenuhi oleh setiap pasangan calon. Dimana alat peraga kampanye adalah semua benda atau bentuk lain yang memuat visi, misi dan program pasangan calon, symbol atau tanda gambar pasangan calon yang dipasang untuk keperluan kampanye Pemilukada Walikota dan Wakil Walikota Bima bertujuan untuk meng ajak orang memilih pasangan calon tertentu.
Menurutnya, aturan tersebut telah dibuat KPU dan pihaknya selaku penyelenggara pemilu akan terus memantau dan berkoordinasi dengan semua pihak baik itu aparat Kepolisian, panwaslu, pemerintah Kota Bima sehingga pada saat penyelenggaraannya nanti, pesta demokrasi bisa berlangsung tertib dan aman. Untuk itu pula pihaknya menghimbau kepada setiap tim sukses pasangan calon dan masyarakat pada umumnya untuk lebih berperan aktif dalam menjaga kondusifitas dan melaporkan apabila ada permasalahan di lapangan. “Karena terselenggaranya Pemilukada yang baik adalan peran kita semua,” tegasnya.
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Intelkam, AKP Setia Wijatono, SH, meminta kepada semua tim sukses pasangan calon yang hadir agar ikut menyampaikan kembali informasi kepada setiap pendukung untuk mentaati dan memahami aturan yang telah dirtetapkan, jika melanggar maka konsekuensi hukum yang dihadapi.
“Kami sebagai pihak aparat juga tetap berkoordinasi dengan semua instansi dan seluruh organisasi untuk bersama memantau dan menjaga keamanan demi terciptanya pemilukada yang bersih dan penuh rasa kebersamaan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kota Bima, Drs. Arif Sukirman, MH, juga meminta agar peraturan yang telah dibuat dapat ditaati oleh semua pasangan calon. Apalagi dalam Pemilukada Kota Bima, kata dia, pihaknya mendapat informasi dari Pusat bahwa Bawaslu Pusat akan datang langsung memantau pesta demokrasi di Kota Bima.
“Seperti kita ketahui sebelumnya Bima dikenal dengan citra yang kurang baik karena berbagai kerusuhaan yang terjadi beberapa waktu lalu. Maka sudah menjadi kewajiban kita semua untuk memperbaiki dan membuktikan kepada Pusat bahwa Kota Bima akan menyelenggarakan pesta rakyat yang penuh kebersamaan dan saling menghormati perbedaan sehingga masyarakat secara langsung bisa belajar memahami tentang demokrasi dan kedewasaan berpolitik yang jurdil dan luber,” tandas Arif Sukirman. (GA. 334*)

×
Berita Terbaru Update