-->

Notification

×

Iklan

Optimisme Bupati Ferry Sirna, Tahun Ini Raih Predikat Disclaimer

Friday, December 7, 2012 | Friday, December 07, 2012 WIB | 0 Views Last Updated 2012-12-07T02:39:18Z
Bima, Garda Asakota.-
Optimisme Bupati Bima, H. Ferry Zulkarnain, untuk meraih status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di tahun 2012, sirna sudah. Pasalnya dari Laporan Hasil Peme¬riksaan (LHP) BPK terhadap penge¬lolaan keuangan Pemkab Bima TA 2011, diketahui status penilaian atas kinerja keuangan Pemkab Bima ma¬lah turun status dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP)
ke status Disclaimer. Tentu saja, predikat Disclaimer yang diperoleh Kabupaten Bima dalam audit pengelolaan ke¬uangan daerah Tahun Anggaran 2011 oleh BPK Mataram ini, bukan¬lah sebuah hasil yang membangga¬kan, apalagi predikat ini diraih sete¬lah Ferry memasuki masa kepemim¬pinan yang ke-8 tahun, sejak tahun 2005 silam terpilih sebagai Bupati Bima dan dilanjutkan pada periode kedua, 2010-2015. Bupati Bima mengakui, ketidak-tersedianya dokumen penting telah menyebabkan Pemkab Bima meraih predikat yang paling dihindari oleh para Kepala Daerah. Empat SKPD ter¬catat sebagai instansi yang tidak me¬miliki ketersediaan dokumen per¬tanggung-jawaban keuangan aki¬bat peristiwa kebakaran kantor Bupati Bima beberapa waktu lalu. Kondisi ini menyebabkan mun¬cul¬¬nya temuan BPK sebesar Rp43 Milyar dana yang tidak bisa diper¬tanggungjawabkan. Keempat SKPD itu adalah, lingkup Setda, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), KPT, dan kantor Sat. Pol PP. Menurut Bupati Bima, Pemkab Bima telah mengambil langkah-lang¬kah strategis untuk memenuhi standar dokumen dimaksud yakni dengan melakukan pertanggung-jawaban dalam bentuk surat pernya¬taan masing-masing yang menerima pembayaran dari bendahara penge¬luaran pada masing-masing SKPD yang terbakar. “Rupanya, penye¬diaan dokumen-dokumen dimaksud belum mampu meyakinkan tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Mataram,” katanya. Namun pada kesempatan menghadiri Rapat Paripurna ke-10 DPRD Kabupaten Bima, Kamis lalu (29/11) menghimbau seluruh pihak agar tidak berpangku tangan dan segera membenahi aspek keuangan daerah. “Tentunya untuk meraih itu semua, eksekutif tidak berpangku tangan, tetapi telah disusun action plan (rencana tindak lanjut) yang berisi jadwal waktu, target, dan tindakan yang akan dilakukan dalam beberapa waktu kedepan,” ucapnya. Secara umum sebagian besar tindak lanjut berupa pembenahan aspek administrasi dan pengembalian kerugian daerah dan negara,” ucap Ferry, saat menghadiri Paripurna di DPRD Kabupaten Bima. Menjawab masukan, usulan dan saran yang diajukan oleh Fraksi PBKPD dan Fraksi Karya Nurani agar pihak eksekutif segera menindaklanjuti temuan BPK hasil pemeriksaan atas APBD TA 2011, serta permintaan Fraksi PAN agar eksekutif lebih serius dan konsisten dalam pengelolaan keuangan sesuai ketentuan yang berlaku, H. Ferry menyampaikan, hasil audit BPK atas laporan keuangan Pemkab Bima atas APBD Tahun Anggaran 2011 meskipun tidak meng¬ gembirakan, namun sesungguhnya mem¬berikan motivasi bagi pihaknya untuk ber¬pacu meraih kembali predikat WDP bahkan bila memungkinkan mencapai WTP. Kemudian pertanyaan Fraksi PKDIR dan Fraksi PAN terkait sejauh mana tindak lanjut pengembalian kerugian hasil temuan BPK, H. Ferry menyampaikan bahwa khusus pengembalian kerugian daerah dan negara, Eksekutif selalu berupaya maksimal setiap tahunnya dengan memberikan him¬bauan, teguran dan pernyataan tertulis dari pihak yang terindikasi merugikan daerah dan negara untuk mengembalikan uang ter¬sebut. Apabila cara tersebut belum efektif, eksekutif juga menaikkan statusnya dengan keputusan majelis tim Tuntutan Perbenda¬haraan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR). Berdasarkan data Inspektorat total temuan kerugian BPK sebesar Rp 340,7 juta dan telah ditindaklanjuti sebesar Rp 133,2 juta dan sisanya akan diupayakan penyele¬saiannya dalam kurun waktu 1 tahun ke depan. Sedangkan temuan hasil pemerik¬saan atas laporan keuangan tahun anggaran 2011, telah disetor ke kas negara sebesar Rp 90,7 juta. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update