-->

Notification

×

Iklan

Lurah Nitu Polisikan Warganya

Wednesday, November 7, 2012 | Wednesday, November 07, 2012 WIB | 0 Views Last Updated 2012-11-07T04:40:07Z
Kota Bima, Garda Asakota.-
Aksi demonstrasi yang dilakukan Ikatan Mahasiswa Nitu (IMANI) dan beberapa warga, di kantor lurah Nitu, Rabu, 31 Oktober 2012 lalu, kini berujung langkah hukum yang diambil Sang Lurah. Pasalnya, Lurah Nitu, Arsyid (51), yang dituding melakukan dugaan penipuan dan penggelapan, akhirnya mengadukan secara resmi ke Kepolisian Resort Bima Kota, dengan delik aduan dugaan tindak pidana penghinaan pejabat pemerintah. Seperti dilansir Kabaha. Bima, laporan itu disam¬pai¬kan Arsyid, Sabtu, 3 November 2012 sekitar pukul 10.15 WITA, dengan terlapor, Hj (45), salah seorang warga Nitu. Usai memberikan keterangan di kantor
Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Bima Kota, Arsyid merasa bahwa protes dan demonstrasi yang dilakukan IMANI dan beberapa orang warga itu tidak men¬dasar. “Saya merasa terganggu dengan ada¬nya aksi yang tak jelas sumber hukumnya itu,” ungkapnya. “Mereka menuding saya mencuri dan penipu. Padahal itu tidak benar, apa dasar tudingan itu. Saya tidak mela¬kukan apa-apa seperti yang mereka tudingkan itu,” sambung Arsyid. Ia pun berharap, dalam polemik yang terjadi di Kelurahan Nitu karena persoalan Pemilihan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan beberapa persoalan yang men¬jadi tudingan masyarakat itu, biar proses hukum yang akan menilainya. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update