-->

Notification

×

Iklan

KPR Tuding Kajari Dompu Lamban Tangani Kasus Raskin

Wednesday, November 7, 2012 | Wednesday, November 07, 2012 WIB | 0 Views Last Updated 2012-11-07T04:44:31Z
Dompu, Garda Asakota
Komite Perjuangan Rakyat Kabupaten Dompu (KPR) baru-baru ini mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu dan meminta pihak Kejari setempat sece¬pat¬nya mengungkap kasus dugaan Korupsi yang dilakukan oleh oknum aparat Desa Wawonduru. Tidak hanya pihak Kejari Dom¬pu saja yang didatangi oleh puluhan massa dari KPR, merekapun mendatangi kantor
DPRD dan Kantor Polres Dompu agar ikut andil dalam mengungkap kasus dugaan penggelapan Beras Miskin (Ras¬kin) yang menyeret oknum Desa Wawon¬duru Kecamatan Woja. Berdasarkan hasil investigasi KPR di lapangan, dugaan penyimpangan Raskin muncul karena dipicu tidak adanya evaluasi yang berjenjang terkait dengan pendataan Rumah Tangga Sasaran (RTS) dan juga tidak berfungsinya satker sosialisasi berkala sehingga sebagian besar rakyat tidak paham dengan program raskin tersebut, dan hal itu juga terjadi pada Raskin Akhir Tahun (Ras¬kin-13). “Tidak ada fungsi kontrol pihak kecamtan Woja untuk memantau jalannya program raskin di tiap-tiap desa. Sangat beralasan bila di lapangan dite¬mu¬kan tidak relevannya harga raskin, kondisi beras yang tidak layak dikonsumsi, pengu¬rangan jatah realisasi raskin, juga peng¬gelapan beras yang berkontinyu dila¬kukan, termasuk sebagian besar apa¬ratur desa mendapatkan jatah yang memuaskan,” beber Koordinator Aksi, Mujakkir. Saat menggelar aksi demontrasi itu, massa KPR menuding adanya oknum pemerintah desa Wawonduru yang diduga tersangkut skandal penggelapan Raskin 13 Tahun 2012 dengan jumlah 6,69 ton, sesuai dengan pernyataan tertulis sejumlah Ketua RT melalui KPR. “Mereka secara tertulis mengakui tidak pernah menerima Raskin 13 Tahun 2012. Berdasarkan penga¬kuan oknum Pemerintah Desa Wawonduru yang mengaku sudah menerima Raskin 13 tahun 2012 namun tidak direalisasikan,” akunya. Tidak hanya itu KPR juga mene¬mukan bukti yang rill yang sudah diram-pungkan serta dilaporkan ke Kejaksaan Dompu. Namun sayangnya, hingga saat ini, pihak Kejaksaan Negeri Dompu tidak mengindah¬kan laoporan Komite Per¬juangan Rakyat dan juga tidak mengambil sikap untuk menuntaskan kasus dugaan penggelapan Raskin 13 Tahun 2012 yang dilakukan oleh oknum pemerintah desa Wawonduru. Berdasarkan pantauan wartawan, aksi KPR yang berlangsung di depan kantor Kejaksaan Negri Dompu menuntut keter¬bu¬kaan pihak Kejaksaan Dompu terkait dengan laporan resmi yang diajukan KPR dan menindak lanjuti surat pengaduan KEMAP Wawonduru pada tanggal 8 Okto¬ber 2012 silam. “Dan juga meminta agar pihak Kepolisian ikut andil dalam hal penun ¬tasan kasus dugaan penggelapan tersebut,” pinta Mujakkir. Aksi Demo puluhan massa ini-pun disambut oleh pihak Kejaksaan Negeri Dompu, hingga digelar audiensi secara erbuka di halaman kantor Kejaksaan. Kajari Dompu melalui pejabat fungsional, Catur, SH, saat itu menyampaikan permo¬honan maaf karena Kajari Dompu tidak ada di tempat. “Beliau sedang berada di luar dae¬¬ rah, kunjungan ke Kejaksaan Agung,” aku¬nya. Pihaknya berjanji dalam minggu ini, akan menindak lanjuti laporan dugaan peng¬ gelapan raskin yang dilaporkan KPR, sete¬lah ada disposisi dari Kajari dan Kasi Intel, Junaidin, SH. “Saya tidak berhak me¬nin¬dak lanjuti tiap laporan namun harus ada dis¬po¬sisi dari Kasi Intel,” katanya. (GA. 555*)
×
Berita Terbaru Update