-->

Notification

×

Iklan

Disnakertrans Kabupaten Bima Gelar Sosialisasi Keselamatan Kerja

Wednesday, November 7, 2012 | Wednesday, November 07, 2012 WIB | 0 Views Last Updated 2012-11-07T04:16:45Z
Bima, Garda Asakota.-
Pemerintah Kabupaten Bima melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi menggelar Sosialisasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja tingkat perusahaan se Kabupaten Bima Selasa, (30/10) di aula Hotel Parewa. Sosialisasi ini diha¬diri oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Bima H. Makruf, SE, Ketua DPC Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Bima,
Ketua DPC Asosiasi Pekerja Indonesia (APINDO) Kabupaten Bima. Penanggung jawab kegiatan Drs. H. Sajimin dalam laporannya mengatakan, sosialisasi bagi 20 perusahaan pilihan ini berdasarkan DIPA (Dana Dekonsntralisasi) tahun anggaran 2012 Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Propinsi. Selanjutnya, kegiatan ini ditujukan untuk menciptakan sistem manajemen tenaga kerja dan mengu¬rangi penyakit akibat kerja, terciptanya kon¬disi dan lingkungan kerja yang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Peserta sosialisasi merupakan utusan dari perusahaan dari ber¬bagai keca¬matan se-Kabupaten Bima, diantaranya; 3 perusahaan dari kecamatan Ambalawi, 9 perusahaan dari kecamatan Pali¬belo, 3 peru¬sahaan dari kecamatan Woha, 3 perusahaan dari kecamatan Bolo dan 2 perusahaan dari kecamatan Madapangga. Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bima, Drs. Ishaka dalam sambutannya mengata¬kan Persaingan global tidak hanya sebatas kualitas barang tetapi juga mencakup kua¬litas pelayanan dan jasa. “Banyak perusa¬haan multinasional hanya mau berinvestasi di suatu negara jika negara bersangkutan memiliki kepedulian yang tinggi terhadap lingkungan hidup dan kehidupaan para pekerjanya”. Tandas Ishaka. Bupati Bima yang diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Bima H. Makruf, SE dalam amanatnya menjelas¬kan, “ Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan instrumen penting yang dirumuskan untuk melindungi pekerja, peru¬sahaan, lingkungan hidup, dan masya¬rakat sekitar dari bahaya akibat kecelakaan kerjasebagai wujud hak asasi yang wajib dipenuhi oleh perusahaan. Tujuan dari K3 menurutnya ialah men¬cegah, mengurangi, bahkan menihilkan risiko kecelakaan kerja (zero accident).”Oleh karenanya, penerapan konsep ini tidak boleh dianggap sebagai upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang menghabiskan banyak biaya perusahaan, melainkan harus dianggap sebagai bentuk investasi jangka panjang yang memberi keuntungan yang berlimpah pada masa yang akan datang. Menurut Makruf, “Keselamatan dan Kesehatan adalah milik dan Tanggung Jawab semua pemangku kepentingan dalam bidang ketenaga kerjaan, termasuk didalam¬nya pemerintah daerah sebagai fasilitator pembangunan”. Untuk itu, H. Makruf mengharapkan kepada para pengusaha dan tenaga kerja hendaknya lebih banyak meng¬ambil inisiatif dalam meningkatkan kinerja K3 ditempat kerjanya masing-masing. “Saya berharap, sosialisasi K3 ini akan lebih mendorong kesadaran bersama dan komitmen kita sekalian baik para pemilik perusahaan, pemerintah dan kelompok masyarakat lainnya akan pentingnya mene¬rapkan budaya K3 di lingkungan masing-masing”. Tekannya.(GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update