-->

Notification

×

Iklan

PR NTB Minta Bupati KSB Cabut Ijin PT. AKAS

Thursday, October 25, 2012 | Thursday, October 25, 2012 WIB | 0 Views Last Updated 2012-10-25T05:15:29Z
Mataram, Garda Asakota.-
Untuk kesekian kalinya puluhan aktivis Mahasiswa dari Persatuan Rakyat Nusa Tenggara Barat (PR-NTB) kembali meng¬gelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur NTB, Senin (15/10) lalu, terkait tuntutan mereka agar PT. Anugrah Karya Agra Sen¬tosa (PT. AKAS) yang melakukan aktivitas penambangan galian C di wilayah Kecama¬tan Brang Ene Kabupaten Sumbawa Barat
dicabut ijin operasinya karena dianggap sebagai perusak alam dan ekosistem ling¬kungan yang dimiliki masyarakat diwilayah tersebut. Budiman selaku Korlap aksi dalam orasi¬nya mengatakan, keberadaan PT AKAS diwilayah Brang Ene yang melaku¬kan penambangan galian C umumnya tidak disetujui oleh masyarakat. “Namun karena ada dugaan konspirasi antara pihak perusahaan dan penguasa menyebabkan perusahaan tersebut beroperasi sewalaupun masyarakat menentangnya,” kata Budiman saat menyampaikan orasinya. Adanya limbah yang dihasilkan dari aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT. AKAS ditengarai menyebabkan para petani gagal panen. “Dan bukan tidak mungkin masyarakat disana akan terserang bahaya kelaparan akibat dari para petani yang gagal panen. Hal ini tentunya disebabkan oleh kehadiran dari PT. AKAS yang membuang limbah berupa debu dan sejenisnya yang diduga merusak ekositem lingkungan di wilayah itu,” sorot Budiman. Anehnya, menurut aktivis PR-NTB ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dalam hal ini Bupati KSB, KH. Zulkifli Muhadli, dinilai bersikap seolah-olah menutup mata dengan keluhan serta aspirasi dari masyarakat Brang Ene. “Dan tetap membiarkan tetap beropera¬si¬nya PT. AKAS tersebut. Padahal yang kita ketahui bersama, sebagai Bupati, KH. Zulkifli Muhadli seharusnya harus lebih bijak dan arif dalam menyikapi aspirasi yang disampaikan oleh rakyatnya. Semes¬tinya kepentingan masyarakat dan orang banyaklah yang harus diutamakan, bukan kepentingannya para pemilik perusahaan dalam hal ini PT AKAS,” sentil Budiman. Massa aksi yang dikawal ketat oleh aparat keamanan dari Polres Kota Mataram ini sebelum meninggalkan kantor Gubernur membacakan beberapa point yang menjadi tuntutannya, diantara poin tuntutan mereka adalah Meminta kepada Bupati Kabupaten Sumbawa Barat untuk bertanggung jawab dengan segera mencabut ijin eksploitasi Galian C PT. Anugrah Karya Agra Sentosa (PT. Akas) di wilayah Brang Ene. Meminta Gubernur NTB DR. TGH M. Zainul Majdi untuk bersikap tegas terhadap operasional PT. Akas karena dinilai telah merusak aset milik Pemprov NTB yakni Bendungan Kali¬mantong 1 yang berada di wilayah Kec. Brang Ene Kab. Sumbawa Barat. “Mendesak pada aparat kepolisian untuk menangkap, mengadili dan memenja¬rakan semua pihak yang terlibat dalam upaya dugaan ijin usaha pertam¬bangan galian C PT. AKAS di Desa Muja¬hidin kec. Brang Ene Kab. Sumbawa Barat. Dan mendesak kepada Kapolres Sumbawa Barat agar menindak lanjuti surat dari masyarakat agar PT. AKAS harus pindah dari wilayah Brang Ene,” tandas Budiman. (GA. 555*).
×
Berita Terbaru Update