-->

Notification

×

Iklan

Diduga Terlibat Sodomi Seorang Remaja Dibekuk Polisi

Thursday, October 18, 2012 | Thursday, October 18, 2012 WIB | 0 Views Last Updated 2012-10-18T02:26:13Z
Kota Bima, Garda Asakota.-
Seorang remaja berinisial KN, warga Kelurahan Jatibaru Kecamatan Asakota Kota Bima dibekuk polisi di rumahnya.Diduga KN telah melakukan tindakan sodomi terhadap MA (7), bocah di bawah umur yang merupakan tetangga pelaku. Untuk mengamankan pelaku dari amukan massa, tersangka kini sudah diamankan di Polres Bima Kota sekaligus akan memper¬tanggung-jawabkan perbuatannya. Korban MA (7) diduga menjadi korban sodomi yang dilakukan oleh KN (19), pada Kamis lalu (11/10) sekitar pukul 14.00 Wita. Awalnya, MA yang saat itu sedang berada di rumah neneknya, dibujuk oleh KN untuk jalan-jalan dengan menggunakan sepeda motor.
Saat jalan-jalan, justru MA diajak tersangka ke sebuah kebun, dan tiba-tiba dicabuli secara paksa oleh pelaku. Usai menyalurkan nafsu bejadnya, KN lalu mengantarkan korban dengan sepeda motor ke rumahnya, di RT. 22/RW. 08 Kelu¬rahan Jatibaru.Malam setelah kejadian, tersangka akhirnya ditangkap oleh Satuan Polisi Resort Asakota di rumahnya. Kapolres Bima Kota, AKBP. Kumbul KS, S.IK, menegaskan, karena korban tinda¬kan pencabulan ini adalah anak diba¬wah umur, selanjutnya dugaan kasus sodomi itu ditangani oleh Unit PPA Polres Bima Kota. Pihaknya juga mengaku telah menerima hasil visum dari RSUD Bima yang menguat¬kan dugaan tersebut. Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang UU Perlindungan Anak jo Pasal 292 KUHP, dengan ancaman penjara 15 tahun. (GA. 334*).
×
Berita Terbaru Update