-->

Notification

×

Iklan

Delapan PKBM Diduga Fiktif Sedang Ditelaah Pihak Kejari Bima

Thursday, October 25, 2012 | Thursday, October 25, 2012 WIB | 0 Views Last Updated 2012-10-25T04:49:05Z
Kota Bima, Garda Asakota-
Delapan PKBM yang diduga mema¬nipulasi data yang sebelumnya dilaporkan oleh ITK ke pihak Kejari Bima kini sudah menuai titik terang. Hal ini diungkapkan kepala dInspektorat Kabupaten Bima H. Wafdin Ahsan SH, kepada Garda Asakota, Jumat, 19/10) di ruang kerjanya.
“Kita sudah melakukan penelusuran dan pemeriksaan kurang lebih selama dua bulan, hasil penelusuran yang dilakukan sudah kami diserahkan ke pihak Kejari minggu kemarin, kedelapan PKBM tersebut memang resmi mengantongi ijin melalui SK Dikpora Kabupaten Bima,” ungkapnya. Ketika disinggung hasil pemeriksaan Inspektorat? H. Wafdin mengaku untuk penelusuran hasilnya itu Inspektorat sudah menyerahkan ke pihak Kejari. “Jadi bisa ditanyakan langsung ke Kejari,” ucapnya. H. Wafdin enggan berkomentar terlalu jauh terkait hal itu. “Pokoknya hal tersebut bisa anda tanyakan ke pihak Kejari,” imbuhnya. Sementara itu, Kasi Intel Kejari Bima, Edy Tanto Putra, SH, mengakui hasil temuan pihak Inspektorat sudah diterima pihaknya. Untuk sementara, kata dia, pihaknya akan menyusun telaah terlebih dahulu sebelum dipublikasikan ke media. “Saat menyusun telaah ini kami meren¬canakan akan berkoor¬dinasi dengan pihak Kepolisian untuk mem¬permudah penanganan kasus ini,” tegasnya. Berdasarkan hasil telaah sementara, pihak¬nya menemukan adanya indikasi pelang¬garan yang dilakukan kedelapan PKBM tersebut berdasarkan hasil pemerik¬saan khusus Inspektorat Kabupaten Bima yang diantaranya seperti gaji tutor yang tidak terbayarkan dan adanya data fiktif jumlah siswa pada PKBM tersebut. “Tentu¬nya hasil telaah ini selesai dalam waktu dekat, tunggu saja,” janjinya. (GA. 334*).
×
Berita Terbaru Update