-->

Notification

×

Iklan

Jajaran Dinas Capil Bangun Mushallah ‘Sultan M. Salahuddin’

Friday, September 7, 2012 | Friday, September 07, 2012 WIB | 0 Views Last Updated 2012-09-07T01:13:53Z
Bima, Garda Asakota.-
Mimpi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bima untuk membangun sebuah Mushallah dalam ling¬kungan kantor dinas akhirnya terwujud. Hal itu dibuktikan telah diletakan batu pertama sebagai fondasi awal pembangunan Mushallah oleh Bupati dan Wakil Bupati Bima, disaksikan oleh seluruh pimpinan SKPD/Dinas Kabupaten Bima, Jumat (31/8). Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bima, Drs. Sirajudin, AP.MM, menjelaskan bahwa, pembangunan Mus¬hallah selain memberikan nilai keimanan terhadap jajaran dinasnya juga sebuah wu¬jud kepedulian terhadap masyarakat Bima yang datang mengurus berbagai keperluan di kantornya yang kesulitan mendapati tempat ibadah. “Selama ini masyarakat yang mau sholat sambil menunggu penye¬lesaian
berkas KK, KTP dan Akte Kelahiran yang dilayani oleh jajaran Capil ketika memasuki waktu sholat selalu bertanya tempat sembahyang. Jadi, berdasarkan kejadian itulah saya beniat membangun sarana ibadah tersebut,” akunya kepada wartawan. Masih dikatakannya, Mushallah yang berukuran mungil itu diberi nama ‘Musholla Sultan Muhhammad Salahudin’. Sebuah nama yang tidak asing bagi masya¬rakat Bima. “Kita sesuaikan dengan moment, agar mudah disebut oleh kalangan masyarakat,” imbuhnya. Terwujudnya niat suci ini juga, diakui Andi sapaan akrab Kadis Capil ini, didukung penuh oleh seluruh jajarannya. “Hal itu dibuktikan pada bulan suci Ramdahan kemarin secara internal kami mengumpulkan dana sebasar Rp4 juta sebagai modal dasar pelaksanaan pembangunan Mushallah tersebut. “Jadi itulah yang mendorong saya sehingga ber¬tekad membangun sarana ibadah ini,” tegas mantan Kabag Humaspro Pemkab Bima ini. Bupati H. Ferry Zulkarnain, mengung¬kap¬kan rasa syukur dan bangganya atas apa yang telah dilakukan oleh jajaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. “Harus diacungin jempol. Inilah adalah wujud pelayanan juga bagi masyarakat Kabupaten Bima yang datang mengurus keperluan,” ucapnya bangga. Diakui Bupati, sebagai abdi Negara, memberikan pelayanan bukan saja terhadap pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran semata, tetapi menyiapkan sarana ibadah yang representative juga adalah bentuk pelayanan terhadap warga masyarakat. “Ini namanya keseimbangan selain mengurus kebutuhan masyarakat, pelayanan di bidang keagamaan dan ibadah juga wajib diurus,” tuturnya. Pada kesempatan itu, Bupati Ferry sempat mewanti-wanti pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, agar menggratiskan warga masyarakat yang mengurus akte kelahiran anak dibawah umur 6 bulan atau baru lahir. “Mereka ini harus digratiskan. Saya tidak mau mendengar adanya pungutan biaya akte kelahiran bagi anak dibawah umur,” ucapnya mewanti-wanti. (GA. 334*).
×
Berita Terbaru Update