-->

Notification

×

Iklan

Gubernur Sampaikan RAPBD Perubahan 2012

Friday, September 7, 2012 | Friday, September 07, 2012 WIB | 0 Views Last Updated 2012-09-07T01:08:20Z
Mataram, Garda Asakota.- Gubernur NTB, DR. TGH. M. Zainul Majdi, MA., menyampaikan pokok-pokok Rancangan Perubahan APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2012 yang meliputi Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan. Dari aspek Pendapatan Asli Daerah (PAD) semula APBD sebesar Rp2,24 Trilyun lebih mengalami peningkatan sebesar Rp55,54 Milyar lebih atau 2,48 persen. Perubahan tersebut antara lain disebabkan oleh PAD semula ditargetkan sebesar Rp721,46 Milyar
lebih bertambah menjadi Rp754,61 Milyar meningkat sebesar Rp33,14 Milyar lebih atau sebesar 4,59 persen. Perubahan target ini menurut Gubernur dikarenakan adanya penyesuaian beberapa komponen PAD yang telah ditetapkan antara lain pajak daerah yang semula ditargetkan sebesar Rp510,57 M lebih menjadi Rp532,66 M lebih meningkat sebesar Rp22,09 M lebih atau sebesar 4,33 persen. “Penambahan ini dikarenakan adanya kenaikan target pada komponen pajak bermotor sebesar Rp8,32 M lebih, bea balik nama kendaraan bermotor sebesar Rp7,22 M lebih dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor sebesar Rp6,54 M lebih,” ungkap pria yang baru-baru ini menerima penghargaan Bintang Mahaputra Utama dari Presiden RI saat menyampaikan penjelasan terhadap RAPBD Perubahan TA. 2012, Senin (27/08). Komponen PAD lain yakni retribusi daerah yang semula ditargetkan sebesar Rp15,65 M lebih menjadi Rp15 M lebih me¬ nurun sebesar Rp63,84 juta lebih atau se¬besar 0,41 persen. Selanjutnya adalah hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisah¬kan semula ditargetkan sebesar Rp77,89 M lebih menjadi Rp88,89 M lebih meningkat sebesar Rp11 M atau sebesar 14,12 persen. Penambahan ini menurut Gubernur dikare¬nakan adanya kenaikan target penerimaan yang bersumber dari bagian laba atas penyertaan modal pada perusahaan milik daerah (BUMD) antara lain BPR LKP sebesar Rp1 M dan PT. Daerah Maju Ber¬saing sebesar Rp10 M. Dan untuk lain-lain PAD yang sah, semula ditargetkan sebesar Rp117,34 M lebih menjadi Rp117,46 M lebih meningkat sebesar Rp117,65 juta lebih atau sebesar 0,10 persen. Pendapatan yang bersumber dari dana perimbangan semula ditargetkan sebesar Rp1,046 Trilyun lebih menjadi Rp1,068 Trilyun lebih meningkat menjadi Rp22,40 M lebih atau sebesar 2,14 persen. Penam¬bahan ini dikarenakan adanya kenaikan target pendapatan yang bersumber dari bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak yaitu bagi hasil dari pajak penghasilan (PPH) semula ditargetkan sebesar Rp47,94 M lebih menjadi Rp69,84 M lebih meningkat sebe¬sar Rp21,90 M atau sebesar 45,67 persen. Serta bagi hasil dari iuran eksplorasi dan ekploitasi (royalty) semula ditargetkan sebesar Rp44 Milyar menjadi Rp44,50 M lebih meningkat sebesar Rp500 juta atau sebesar 1,14 persen. Dan untuk pendapatan yang bersumber dari lain-lain pendapatan daerah yang sah tidak mengalami peruba¬han. Sementara untuk item Belanja Daerah yang semula dianggarkan sebesar Rp2,25 Trilyun lebih menjadi Rp2,28 Trilyun lebih meningkat sebesar Rp32,57 M lebih atau sebesar 1,44 persen, perubahan ini disebab¬kan antara lain belanja tidak langsung semula sebesar Rp1,39 Trilyun lebih menjadi Rp1,43 Trilyun lebih meningkat sebesar Rp39,63 M lebih atau sebesar 2,83 persen, perubahan ini disebabkan oleh belanja pegawai semula sebesar Rp476,97 M lebih menjadi Rp477,72 M lebih meningkat sebesar Rp750 juta lebih atau 0,16 persen. Peningkatan belanja pegawai pada belanja tidak langsung ini karena adanya penambahan insentif untuk pemungutan pajak seiring bertambahnya pendapatan daerah pada perubahan APBD. Belanja hibah semula sebesar Rp569,79 M lebih menjadi Rp578,63 M lebih me¬ningkat sebesar Rp8,83 M lebih atau sebe¬sar 1,55 persen. Perubahan pada belanja hibah ini disebabkan adanya tambahan hibah kepada antara lain KONI untuk dukungan kontingen PON sebesar Rp4 M, LPTQ sebesar Rp1 M, Masyarakat sebesar Rp2,18 M, Muzakarah MUI sebesar Rp75 juta, KPU sebesar Rp2 M, dan BAZDA sebesar Rp75 juta. “Selain dilakukan penambahan, juga dilakukan pengurangan pada belanja hibah pengembangan asrama haji sebesar Rp500 juta,” cetus TGB. Sementara untuk belanja bantuan social semula sebesar Rp92,98 M lebih menjadi sebesar Rp112,03 M lebih meningkat sebesar Rp19,05 M atau sebesar 20,49 persen. Perubahan ini menurut Gubernur dikarenakan adanya pergeseran dari belanja langsung pada satuan kerja BPM-PD untuk program rumah tidak layak huni sebesar Rp19,05 M. Belanja bantuan keuangan kepada Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pemerintahan Desa semula sebesar Rp68,66 M lebih menjadi Rp76,16 M lebih mening¬kat Rp7,50 M atau sebesar 10,92 persen. Perubahan ini dikarenakan adanya pergeseran dari Belanja Langsung pada Dikpora yaitu Pembangunan Gelanggan Olahraga (GOR) di Kota Bima ke SKPD Biro Keuangan sebesar Rp5 M serta tambahan baru untuk penataan lingkungan Gili Trawangan sebesar Rp2,5 M. Dan untuk belanja tidak terduga semula sebesar Rp10 M menjadi Rp13,50 M lebih meningkat Rp3,50 M lebih atau 35,01 persen. Perubahan ini karena belanja tidak terduga sampai saat ini hanya tersisa Rp3 M. Sementara untuk Belanja Langsung semula sebesar Rp855,38 M lebih menjadi Rp848,32 M lebih menurun Rp7,06 M lebih atau 0,83 persen. Perubahan ini dikarenakan adanya pengurangan dan penambahan belanja pada beberapa SKPD. (GA. 211*)
×
Berita Terbaru Update