-->

Notification

×

Iklan

Ketua Komisi I: Aspirasi Hasil Reses Sering Diabaikan Eksekutif

Friday, June 8, 2012 | Friday, June 08, 2012 WIB | 0 Views Last Updated 2012-06-08T02:47:06Z
Bima, Garda Asakota.- 
Setiap tahun Wakil Rakyat di DPR/DPRD berdasarkan aturan perudangan mendapatkan jatah tiga kali setiap tahun melakukan reses yang didanai oleh Negara. Kegiatan reses yang dilakukan oleh wakil rakyat ini merupakan ajang untuk bertatap muka dan berinteraksi langsung dengan konstituen dalam rangka menyerap aspirasi yang berkembang di masyarakat sekaligus juga menyampaikan pertanggungjawaban langsung kepada konstituennya apa saja yang telah dilakukannya selama duduk sebagai wakil mereka.
Hanya saja, kerap terjadi hasil aspirasi yang dijaring langsung dari masyarakat ini, diabaikan begitu saja oleh pihak Eksekutif. “Banyak sekali aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada kami. Tetapi dari pengalaman selama ini banyak aspirasi tersebut yang akhirnya tidak terwujud, karena tidak ada respon Eksekutif,” ungkap Baharuddin, SH, wakil rakyat utusan Partai Gerindra yang juga merupakan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima. Diakuinya, banyak hasil reses Dewan yang belum mendapatkan realisasi di lapangan. Hal itu, kata dia, terjadi bukan karena pihaknya tidak memperjuangkan¬nya, namun lebih disebabkan cara kerja Ekse¬kutif dimana dalam perencanaan pem¬bangunan yang disampaikan kepada DPRD sudah menetapkan sendiri apa yang akan mereka lakukan. “Sehingga banyak usulan masyarakat lewat Dewan ini tidak terako¬modir,” cetusnya. Ketua Komisi I ini berha¬rap apapun aspirasi yang disampaikan oleh anggota Dewan dari hasil reses, Eksekutif harus mengakomodirnya. “Jangan hanya kepentingan Eksekutif saja yang diakomo¬dir. Pada saat pembahasan RPJM dan Renstra selama ini prakteknya memang dibahas bersama antara eksekutif dan legislative tetapi dalam kenyataannya eksekutif membawa draf pembahasan ini sudah mereka patok/panduan sudah ada dari eksekutif sehingga tidak boleh dirubah lagi. Terjadilah apa yang ingin kami perjuangkan tidak terakomodir,” imbuhnya mencontoh. Kedepannya, Baharuddin menegaskan pihak Eksekutif juga harus mengakomodir minimal masing-masing dua usulan yang disampaikan melalui anggota dewan. “Itu wajib hukumnya diwujudkan, dan hal ini hendaknya dimulai lewat APBD Perubahan. Kalau hal ini tidak dikabulkan oleh eksekutif maka ini akan menjadi fatal. Jangan lagi perencanaan program pembangunan yang tidak jelas dan terkesan sekedar bagi-bagi proyek yang dijalankan oleh eksekutif. Saya contohkan ada anggaran 1 Milyar, selama ini sering dilakukan adalah dengan membagi anggaran tersebut menjadi kecil 50 sampai 70 juta per-program yang ujungnya nanti proram yang dilakukan tidak maksimal hasilnya karena serba tanggung. Jadi praktek-praktek semacam ini supaya dihilangkan lebih baik diarahkan kepada program yang nantinya berimbas pada peningkatan pendapatan masyarakat,” tegasnya. (GA. 321*)
×
Berita Terbaru Update