-->

Notification

×

Iklan

Judi Kupon Putih Kian Marak, Kapolres Bima Kota Kembali Disorot

Tuesday, June 5, 2012 | Tuesday, June 05, 2012 WIB | 0 Views Last Updated 2012-06-05T03:21:44Z
Bima, Garda Asakota.- 
Penyakit masyarakat kian marak saja, terutama penyakit sosial dalam bentuk per¬judian kupon putih, termasuk tindak kejaha¬tan lainnya seperti kasus Curanmor. Masih maraknya tindakan kejahatan tersebut, mengakibatkan kinerja Kepala Polres Bima Kota kembali disorot. Jita sebelumnya, kalangan masyarakat dari tokoh masyarakat dan tokoh agama yang meresahkan mewabahnya penyakit social, kini giliran para guru Madrasah di wilayah kecamatan Sape Kabupaten Bima yang angkat bicara. Salah seorang guru Madrasah Negeri, Drs. Johanda Usman, kepada Garda Asakot, mengungkapkan maraknya tindakan kejahatan di Kabupaten Bima, khususnya di wilayah Sape dengan praktek kupon putihnya.
“Saya melihat sudah sangat parah, hal ini dapat dilihat di berbagai sudut gang desa para pelaku kupon putih dengan rasa bangganya memamerkan angka-angka dan bertaruh. Dan hal ini tentu yang harus disalahkan adalah orang atau pemerintah yang melegalisir judi Kupon Putih dan termasuk aparat yang tidak antusias menangkap bandar Kupon Putih,” cetusnya. Diibaratkan sebuah pohon, kata dia, jika sebuah pohon itu hanya rantingnya yang ditumbas maka akan semakin banyak ranting-ranting yang akan tumbuh, namun sebaliknya jika pohon itu akarnya yang tumbang maka pohon itu akan mati dan roboh. “Begitulah pengibaratan Judi Kupon putih ini, jadi aparat itu harusnya tidak terlalu mengejar rantingnya. Tapi tolonglah bandarnya itu yang ditangkap, jangan yang kere-kere,” pintanya. Selain maraknya praktek Kupon Putih, warga masyarakat di Kecamatan Sape juga mersahkan kian meningkatnya aksi Curan¬mor dan aksi pencurian lainnya, termasuk perkelahian antar geng atau kelompok menjadi tradisi. “Dan ini semua saya yakin akibat dari pengaruh judi Kupon Putih, dan lebih mengherankan lagi para pelaku keja¬hatan ini adalah ratap-rata berusia di bawah umur. Mereka tidak lagi melakukan secara sembunyi-sembunyi, tapi sudah secara terang-terangan. Sangat di sayangkan program pemerintah Daerah Kabupaten Bima yang begitu mulia seperti Maghrib Mengaji dan Membumikan Al-Quran terkotori dengan program kejahatan menjadi Maghrib Menunggu Angka Kupon Putih,” ketusnya. Untuk itu, pihaknya berharap ke¬pada aparat kepolisian dalam hal ini Kapol¬resta Bima Kota untuk bekerja lebih ekstra lagi untuk menindak kejahatan tanpa pandang bulu, jangan sampai ada muncul anggapan masyarakat bahwa polisi mem¬back-up-nya. “Kami selaku guru dan muba¬ligh sudah semaksimal mungkin memberi¬kan ceramah dan arahan terkait pengaruh dan dampak buruk akibat judi kupon putih seperti menjadikan mereka miskin dan pemalas,” tegasnya.(GA. 333*)
×
Berita Terbaru Update