-->

Notification

×

Iklan

Ada Pendapatan Bunga dari Dana Sertifikasi..?

Friday, June 22, 2012 | Friday, June 22, 2012 WIB | 0 Views Last Updated 2012-06-22T04:42:46Z
Bima, Garda Asakota.- 
Lambatnya proses pencairan anggaran tunjangan sertifikasi guru di Kabupaten Bima, membuat gerah ribuan guru yang mengabdikan dirinya di bumi yang dikenal dengan sebutan Maja Labo Dahu tersebut. Padahal, didalam petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya, semestinya tun¬jangan anggaran sertifikasi guru ini dibayar¬kan per bulannya dan langsung masuk ke rekening para guru. “Namun, sejak Januari hingga Juni ini, anggaran tunjangan serti¬fikasi guru ini pun belum dicairkan sama sekali oleh pihak Pemkab Bima.
Padahal anggaran ini dibayarkan oleh Pusat pada setiap bulannya dan semestinya harus langsung masuk ke rekening para Guru. Dan anehnya lagi, kuitansi tanda penerimaan yakni Januari dan Februari telah disodorkan kepada para Guru untuk ditandatangani, sementara uangnya sendiri tidak diserahkan. Apakah ini bagian dari salah satu modus adanya penyimpangan anggaran?. Tolong teman-teman pers melacaknya,” keluh salah seorang guru kepada wartawan belum lama ini. Muncul banyak asumsi miring terkait dengan keterlambatan proses pencairan anggaran tunjangan sertifikasi guru ini. Se¬bagian besar pihak menilai dana ini sengaja diperlambat pencairannya agar dana milya¬ran rupiah ini bisa diparkir dulu di reke¬ning tertentu untuk mendapatkan pendapa¬tan bunga dari adanya saving anggaran ini. Hampir sebagian besar pihak menduga adanya permainan antara sejum¬lah oknum yang ada di daerah maupun sejumlah oknum yang ada di Pusat menyang¬kut pem¬bayaran anggaran sertifikasi guru ini. “Padahal ketentuannya sudah jelas yakni dana sertifikasi guru harus dibayarkan per bulan dan langsung masuk ke rekening para guru. Namun, kenyataannya kan tidak seperti itu. Bahkan untuk tahun 2010 dan 2011 saja, masih bermasalah yakni satu (1) bulan di 2010 nya belum dibayar. Sementara untuk 2011 nya masih ada kekurangan sekitar 10 persen. Bayangkan jika ini dikalikan dengan jumlah guru sertifikasi yang mencapai angka 2.411 orang guru. Angka yang lumayan besar bukan?,” timpal salah seorang guru lainnya yang enggan dikorankan namanya. Menanggapi adanya keresahan para guru ini, Kabag Humas Pemkab Bima, Drs. Aris Gunawan, menjelaskan bahwa pihak Pemkab Bima pada Senin (11/06) melalui Bagian Keuangan Setda Kabupaten Bima akan mencairkan dana sebesar Rp17,2 Milyar yang diperuntukkan untuk mem-bayar dana sertifikasi guru sebesar Rp15,33 Milyar untuk 2.411 orang guru sertifikasi dan sebesar Rp1,92 M untuk 2.564 guru non sertifikasi di Kabupaten Bima. Dikatakannya, pembayaran dana tun¬jangan sertifikasi dan non sertifikasi ini dise¬suaikan dengan dana yang diperoleh dari Pemerintah Pusat. “Pola transfer dana sertifikasi dari Pemerintah Pusat untuk tahun ini berbeda dengan tahun sebelum¬nya. Kalau tahun lalu pembayarannya per semester, maka tahun ini pembayarannya dilakukan per triwulan,” jelas pria berka¬camata ini. (GA 333/211*)
×
Berita Terbaru Update