-->

Notification

×

Iklan

Terlibat Narkoba, Teknisi ATM Ditahan Kejaksaan

Tuesday, April 3, 2012 | Tuesday, April 03, 2012 WIB | 0 Views Last Updated 2012-04-03T08:27:10Z
Kota Bima, Garda Asakota.-
Tersangka kasus Narkoba jenis Ganja berinisial AT (26-thn), kini berkasnya masih ditangani serius oleh pihak Kejari Bima. Kasi Pidana Umum (Pidum), Rahmad Isnaini, SH, kepada Garda Asakota mengungkapkan bahwa kasus tertangkap¬nya AT dalam kasus Narkoba ini, terjadi pada tanggal 25 Februari lalu, dimana ter¬sangka yang berprofesi sebagai teknisi ATM Kota Bima datang dari Mataram ke Kota Bima dengan menggunakan perjalanan
darat (bus). Setelah sampai di Kota Bima pada pukul 10:00 wita, dia-pun sempat menginap di salah hotel favorit lingkungan Dara. Sempat menginap beberapa jam di hotel tersebut, sekitar pukul 23:00 wita, ia digrebek oleh Satuan Buru Sergap (Buser) di salah satu kamar tersebut dan saat itu ia digerebek bersama satu orang temannya.
“Ketika ditangkap, satuan buser menemukan barang bukti berupa dua poket ganja dengan berat diperkirakan satu gram. Dan setelah tersangka AT dilakukan tes urine, ternyata hasilnya positif sedangkan salah satu rekannya hasilnya negatif,” ungkapnya, Jumat (30/3).
Untuk tersangka AT sendiri saat ini sudah dilakukan penahanan oleh pihak Kejaksaan dan dititipkan di Rutan Bima, sementara berkasnya sudah masuk tahap ke-2.
“Dari hasil pemeriksaan tersebut, ada kemung¬kinan dia termasuk sebagai pemilik dan menggunakan narkoba tersebut,” imbuhnya. Adapun pasal yang disangkakan terhadap tersangka AT yaitu pasal 111, 127 UU No.35 tahun 2009, dengan ancaman pada pasal 111 minimal 4 tahun penjara, sedangkan pasal 127 maksimal 4 tahun penjara. (GA. 334).
×
Berita Terbaru Update