-->

Notification

×

Iklan

PBR di NTB Hanya Berjuang untuk Membesarkan PAN

Tuesday, April 3, 2012 | Tuesday, April 03, 2012 WIB | 0 Views Last Updated 2012-04-03T08:40:39Z
Mataram, Garda Asakota.-
Di sela-sela acara acara rapat Koordinasi DPW Partai Amanat Nasional (PAN) dan DPW Partai Bintang Reformasi (PBR) se-NTB yang digelar di Hotel Jaya¬karta Senggigi Sabut (31/3), Sabran Sanaf, selaku pengurus DPP PBR yang sekarang masuk dalam kepungurusan DPP PAN, menegaskan bahwa, sesuai kesepakatan, para pengurus DPW PBR NTB akan masuk dalam struktur kepengurusan DPW PAN. begitupun untuk tingkatan DPD
dan struktur kebawahnya. “Insya’Allah dalam waktu seminggu, kepengurusan DPW PAN yang disusun ulang dengan memasukan kader PBR akan selesai dibuat dan untuk waktu beberapa minggu kedepannya tidak ada lagi partai PBR di NTB, dan hanya berjuang untuk membesarkan partai PAN saja,” tegasnya kepada Garda Asakota.
Tiga alasan utama yang menjadi landa¬san kenapa partai PBR bergabung di partai PAN. Alasan yang pertama adalah, karena partai PAN dan partai PBR dilahir¬kan dari semangat reformasi yang menjadi spirit bagi kepartaian untuk terjun ke tengah masya¬rakat. Yang kedua, sambungnya, diupayakan sebisa mungkin penggabungan kedua partai ini menjadi sebuh kekuatan politik baru yang memiliki jumlah kursi dan suara electoral yang memungkinkan untuk menang dalam 2014. “Dan yang ketiga adalah syarat yang diberikan oleh partai PBR kepada partai PAN agar para pengurus partai PBR masuk dalam struktur kepengu¬rusan partai PAN, mulai dari tingkatan DPP, DPW,DPD dan kebawahnya. Dan partai PAN menyang¬gupi tawaran tersebut,” ung¬kap Sabran Sanaf. Menyikapi bila ada ka¬der-kader PBR yang tidak mau mengga¬bung¬kan diri dengan partai PAN, ia menga¬takan bahwa DPP PBR telah memberikan instruksi kepada seluruh kadernya dari tingkatan atas sampai bawah untuk secara bulat dan konsisten bergabung dalam naungan partai PAN. Dan jika ada oknum-oknum yang mengatakan kalau PBR bergabung dengan partai lain selain dengan partai PAN, maka sudah dapat dipastikan kalau PBR tersebut adalah PBR illegal alias palsu. (GA. 222*)
×
Berita Terbaru Update