-->

Notification

×

Iklan

Tak Kadis Dikpora Dompu Dituding PahamTugas Dewan

Wednesday, February 29, 2012 | Wednesday, February 29, 2012 WIB | 0 Views Last Updated 2012-02-29T07:14:46Z
Dompu, Garda Asakota.-
Kurnia Ramadhan, Wakil Ketua Komisi I DPRD Dompu, menuding H.Alexander, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (DIKPORA) Dompu, tak paham dengan tugas DPRD sebagai fungsi kontrol dan pengawasan. “Tugas dan fungsi kami sudah tertuang dengan jelas dalam undang-undang,jadi kami berhak untuk mengetahui data yang di miliki pemerintah Dae¬rah,” katanya
dalam rapat klarifikasi mutasi guru dan kepala sekolah antara DPRD, Dikpora dan Badan Kepegawaian Daerah ( BKD ) Dompu di gedung dewan, Rabu lalu (22/2).Tudingan tersebut dilontarkannya, lantaran pihak Dikpora Dompu enggan menyerahkan konsep usulan mutasi yang diminta pihak. “Dewan meminta kepada Dikpora untuk menyerahkan konsep mutasi sebanyak762 orang guru dan kepala sekolah beberapa waktu lalu yang di minta oleh Dewan. Dan kami merasa sedih bila itu harus dirahasiakan,” cetusnya.
Jangankan dewan,kata dia, publik saja merasa berhak untuk mengetahui data itu, karena telah tertuang dalam UU No 14 tentang keterbukaan informasi public. “Jadi lembaga ini berhak untuk mendapatkan data itu,”katanya. Jika Dikpora memaksa diri untuk tidak memberikan data tersebut, diindikasikan sesuatu kejanggalan telah terjadi.”Jadi kami minta Kadikpora jangan berjastifikasi yang tidak mendasar dalam hal ini,” pintanya.Dikatakannya, kesengajaan Kadikpora untuk menutup-nutupi data tersebut akan menimbulkan kecurigaan ter¬kait mutasi. “Jika tidak ada kerbukaan, maka akan menimbulkan gejolak yang dapat merusak stbilitas daerah ini,”akunya seraya mempertegas bahwa dewan berhak mengetahui data itu, karena aspirasi rakyat semuanya bermuara disini dan bila tidak diberikan, hal ini sebaiknya dibahas pada tingkat pansus saja,”ancamnya.
Syrajuddin menambahkan,keberadaan lembaga legislatif tidak hanya di lihat dari sisi politik saja,namun yang jauh lebih penting adalah fungsi dan tugasnya Dewan, yakni fungsi kontrol dan pengawasannya. Untuk meredam gejolak akibat muatasi, agar Dikpora Dompu bersedia menyerahkan konsep mutasi guru dan kepala sekolah beberapa waktu lalu.”Eksekutif dan legislatif adalah mitra,jadi jangan ada rahasia,” kata anggota Dewan lainnya.
Sementara itu, Kadispora Dompu, H.Moh.Alexander, mengatakan dirinya memahami tugas DPRD sebagai politik control. Terkait data usulan mutasi yang di minta Dewan,tidak ada yang di tutup-tutupi, “Jika ada kesalahan dalam mutasi, melalui lembaga tehnisnya kini Inspektorat kabu¬paten atau propinsi bila perlu BPK Bali da¬pat melakukan audit,” tantangnya. Kadis¬pora mengaku pihak¬nya tidak ingin mele¬cehkan Dewan. “Hanya saja semua ada me¬ka¬nisme dan alur yang jelas untuk menda¬patkan data itu,”katanya.(GA. 444* )
×
Berita Terbaru Update