Dompu, Garda Asakota.-
Pembangunan proyek re¬no¬vasi Puskes¬mas/Puskes¬des dan rumah paramedis Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu tahun anggaran 2011, senilai 7.000.000.000 (Tujuh Milyar Rupiah) menuai sorotan. Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) menduga, proyek tersebut diduga terjadi penyimpangan. Beberapa kualitas pekerjaan yang disorot mulai dari pengerjaan beberapa fisik bangunan dinilai asal-asalan.
Berda¬sarkan hasil penelusuran ITK Kabupaten Dompu Pembangunan/Renovasi Sarana dan Prasarana proyek renovasi Puskesmas/Puskesdes dan rumah paramedis Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu tahun anggaran 2011 diduga pekerjaannya tidak sesuai bestek.
Makanya, Institut Transparansi Kebija¬kan (ITK-NTB) Kabupaten Dompu pekan lalu melaporkan pekerjaan 78 paket proyek di Dikes tersebut ke Kejati NTB di Mata¬ram. Proyek tersebut menurut, Syarifuddin, SH, Korda ITK Dompu, kegiatan tersebut menghabiskan anggaran Rp7 Milyar yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan. Ditegaskannya bahwa, tindak pidana korupsi yang telah diamanatkan oleh undang-undang No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi harus diberantas. “ITK menduga adanya penyalahgunaan proyek itu,” kata Syarif. Syarif berharap Kajati NTB tidak tinggal diam dan segera melakukan klarifikasi secara hukum terhadap pihak-pihak terkait, berdasarkan aturan dan undang-undang yang ada.
Sementara itu, Kepala Kantor Dinas Kesehatan, Gatot Gunawan, S.Km, yang berusaha dikonfirmasi wartawan beberapa hari terakhir, tidak berada ditempat karena sibuk dengan kegiatan Musrenbang di beberapa kecamatan. (G.A. 555)
Pembangunan proyek re¬no¬vasi Puskes¬mas/Puskes¬des dan rumah paramedis Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu tahun anggaran 2011, senilai 7.000.000.000 (Tujuh Milyar Rupiah) menuai sorotan. Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) menduga, proyek tersebut diduga terjadi penyimpangan. Beberapa kualitas pekerjaan yang disorot mulai dari pengerjaan beberapa fisik bangunan dinilai asal-asalan.
Berda¬sarkan hasil penelusuran ITK Kabupaten Dompu Pembangunan/Renovasi Sarana dan Prasarana proyek renovasi Puskesmas/Puskesdes dan rumah paramedis Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu tahun anggaran 2011 diduga pekerjaannya tidak sesuai bestek.
Makanya, Institut Transparansi Kebija¬kan (ITK-NTB) Kabupaten Dompu pekan lalu melaporkan pekerjaan 78 paket proyek di Dikes tersebut ke Kejati NTB di Mata¬ram. Proyek tersebut menurut, Syarifuddin, SH, Korda ITK Dompu, kegiatan tersebut menghabiskan anggaran Rp7 Milyar yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan. Ditegaskannya bahwa, tindak pidana korupsi yang telah diamanatkan oleh undang-undang No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi harus diberantas. “ITK menduga adanya penyalahgunaan proyek itu,” kata Syarif. Syarif berharap Kajati NTB tidak tinggal diam dan segera melakukan klarifikasi secara hukum terhadap pihak-pihak terkait, berdasarkan aturan dan undang-undang yang ada.
Sementara itu, Kepala Kantor Dinas Kesehatan, Gatot Gunawan, S.Km, yang berusaha dikonfirmasi wartawan beberapa hari terakhir, tidak berada ditempat karena sibuk dengan kegiatan Musrenbang di beberapa kecamatan. (G.A. 555)