-->

Notification

×

Iklan

Bupati Cabut SK 188, Masyarakat Lambu Potong Sapi

Wednesday, February 1, 2012 | Wednesday, February 01, 2012 WIB | 0 Views Last Updated 2012-02-01T02:39:33Z
Bima, Garda Asakota.-
Warga masyarakat Kecamatan Lambu Kabupaten Bima, menyambut gembira keputusan Bupati Bima, Ferry Zulkarnain, menghentikan eksplorasi PT. Sumber Mineral Nusantara (SMN) dengan penerbitan Surat Keputusan Bupati tentang Penghen¬tian Secara Tetap Kegiatan Usaha Pertam-bangan eksplorasi di Kecamatan Lambu, Sape,
dan Langgudu. Bahkan direncanakan, untuk mengungkap rasa syukur atas pen¬cabutan SK 188/2010, seluruh komponen masyarakat akan menggelar acara syukuran dengan menyembelih dua ekos Sapi di Temba Romba.
“Kelihatannya masyarakat sangat gembira dan bangga, malah sebagai wujud syukur akan memotong dua ekor Sapi yang direncanakan akan dihelat hari Rabu ini,” ungkap salah satu tokoh masyarakat Lambu, Syamsuddin, SE, yang dimintai tanggapan¬nya oleh wartawan, Minggu (29/1).
Mantan Kades Sumi ini, mengakui seluruh komponen masyarakat menyambut gembira penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 88.45/64/004/2012 tentang Penghentian Secara Tetap Kegiatan ekplorasi oleh PT. Sumber Mineral Nusan¬tara (SMN) di Kecamatan Lambu, Sape dan Langgudu, meskipun baru mendengar dari berbagai informasi televisi dan sejumlah wartawan, dan pihak lainnya.
“Masyarakat belum memastikan mene¬rima keputusan tersebut karena hingga kini belum melihat bentuk fisik dari SK bupati tersebut. Menurut yang saya dengar, dalam waktu dekat masyarakat Lambu akan meng¬gelar rapat akbar untuk menentukan sikap dan, langkah selanjutnya terkait pencabutan SK tersebut,” katanya. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update