-->

Notification

×

Iklan

Anggota Komisi III DPR RI Minta Pemerintah Pusat Tindak Bupati Bima

Wednesday, February 1, 2012 | Wednesday, February 01, 2012 WIB | 0 Views Last Updated 2012-02-01T02:30:23Z
Jakarta, Garda Asakota.-
Anggota Komisi III dari Gerindra, Martin Hutabarat mendesak pemerintah pusat untuk menindak Bupati Bima, Nusa Tenggara Barat. Pasalnya, Martin menilai, Bupati tersebut menjadi pangkal masalah dari aksi pembakaran kantor Bupati dan KPUD oleh puluhan ribu massa.
“Setidaknya menonaktifkan, sementara Bupatinya,” tegas Martin berharap yang disampaikan lewat pesan singkat, Jakarta, Jumat (27/1).
Martin juga melihat akibat aksi massa itu polisi harus ikut menanggung beban dan hujatan dari masyarakat akibat keras kepalanya Bupati dalam merespon reaksi masyarakatnya.
Padahal masalah pokok masyarakat Bima yakni bersumber dari ketidakpekaan pemerintah setempat atas penolakan masyarakat terkait dengan izin eksplorasi seluas 24.800 hektar kepada salah satu perusahaan. “Bupati berkeras tidak mau mundur mengoreksi SK-nya akibatnya terjadi aksi besar-besaran. Polisi menjadi “tempat sampah” alias limbah dari masalah pokok tersebut,” kata Martin. Karena diakui Martin, kasus pembakaran kantor Bupati dan KPUD itu sama halnya dengan kasus penembakan warga di Pelabuhan Sape, Bima pada Desember 2011 silam.
Menyelesaikan masalah itu, Martin meminta agar polisi bijak dalam menyika¬pinya. Kepada orang-orang yang dianggap melanggar hukum, polisi boleh bertindak tegas. Sedangkan bagi warga yang sekadar ikut-ikitan, aparat sebaikanya menggunakan pendekatan persuasif “Massa yang melang¬gar hukum harus ditindak tegas sedangkan terhadap warga yang sekadar ikut aksi itu, polisi harus persuasif. Supaya tidak menim¬bulkan perlawanan dan keresahan yang lebih luas,” pungkas Martin. (scalanews*)
×
Berita Terbaru Update