-->

Notification

×

Iklan

Pertanyakan Dana BP3 Rp74 juta, Warga Parangina Demo Pemerintah Desa

Tuesday, January 17, 2012 | Tuesday, January 17, 2012 WIB | 0 Views Last Updated 2012-01-17T00:09:31Z
Bima, Garda Asakota. -
Ratusan warga Desa Parangina Keca¬matan Sape Kabupaten Bima, Rabu pagi (11/1), menggelar aksi demontrasi di depan kantor Desa setempat. Dalam aksi-nya massa menduga Kadesnya, M. Amin, mem¬pertanyakan penggunaan Dana Bantuan Penanggulangan Padi Puso (BP-3)
yang bersumber Dinas Pertanian Propinsi NTB senilai Rp34 juta. Dana ini sedianya dipe¬runtukan bagi masyarakat petani korban Banjir Bandang tahun 2011 lalu.
Kordinator massa yang mendatangi kantor Desa Paranginan, M. Saleh, meminta kepada pemerintah desa agar transparan terhadap masyarakatnya terkait dengan bantuan BP-3, agar dana bantuannya dapat dilaksnakan sesuai dengan juknas dan juknis yang ada. “Saya minta agar pemerintah desa jangan terus menyimpan uang itu, tetapi segera disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya. Jangan sampai dana itu digelapkan,” ujarnya.
M. Saleh mengakui awalnya mendapat informasi bahwa masyarakat korban banjir bandang tahun 2011 yang lalu mendapat bantuan dana BP3 dari Dinas Pertanian Pro¬pinsi NTB sebesar Rp74 juta melalui reke¬ning atas nama Amirudin A. Wahab selaku ketua kelompok Tani TALAPA. “Namun setelah kami croscek di Desa melalui Sekretaris Desa, Ir. Abdul Khaer, ternyata uang itu memang ada dan Sekdes mengaku menerima uang dari Syamsudin Selaku ketua GAPOKTA senilai 40 juta,” jelasnya.
Dari sinilah, kata dia, muncul permasalahan di tegah-tengah masyarakat kenapa bantuan yang harusnya senilai 74.000.000,- bisa diterima oleh Sekdes Rp40 juta. “Maka dari sinilah saya men-duga bahwa sisa uang yang ada pada Sekretaris Desa sebesar Rp34 juta masih ada di tangan Kades,” duganya.
Menanggapi aksi warganya itu, M. (Jumat,13/1) Kepala Desa Parangina, M. Amin, membantah telah menggelapkan sisa dana Rp34 juta. Diakuinya, masalah kucu¬ran dana BP3 itu hanya miskomunikasi saja. “Dan sebenarnya saya tidak tahu persis uang itu, hanya saja menurut Kepala UPTD Dinas Pertanian Kecamatan Sape bahwa Kelompok Tani PALAPA mendapat bantuan BP3 bagi warga korban banjir bandang tahun 2011 silam. Dan besar uang itu senilai Rp74 juta. Dan ketua kelompok tani melalui Syamsudin menyerahkan uang itu kepada Sekretaris Desa senilai Rp40 juta, hanya itu saja. Sekali lagi terkait uang itu saya tidak tahu apalagi mengge¬lapkannya,” tegasnya.
Sementara Sekretaris Desa Parangina, Ir. Abdul khaer saat ditemui wartawan membenarkan telah menerima uang dari Ketua Kelompok Tani PALAPA melalui Syamsudin sebesar Rp40 juta.
Dana ini merupakan Bantuan Penanggu¬langan Padi Puso bagi warga yang terkena banjir bandang tahun 2011 yang lalu. “Dan hingga sekarang masih saya simpan,” aku¬nya. Bagaimana tanggapan Ketua GAPOK¬TA PALAPA?. Syamsudin, kepada wartawan mengakui mendapat bantuan penanggu¬langan Padi Puso dari Dinas Pertanian Propinsi NTB melalui rekening atas nama Amirudin A. Wahab sebesar Rp74 juta.
Ketika ditanya kenapa uang itu diserah¬kan ke Sekdes hanya Rp40 juta?. Menurut¬nya, sesuai petunjuk dari UPTD Dinas Pertanian Kecamatan Sape bahwa bantuan sebesar Rp74 juta itu rinciannya antara lain Rp44 juta untuk dibagikan kepada masyara¬kat petani dan Rp30 jutanya untuk pengadaan barang seperti pembelian pupuk organik cair, pupuk urea, pupuk NPK dan sebaginya keper¬ luan pertanian. “Jadi uang Rp74 juta itu saya serahkan ke Sekdes Rp40 juta diba-gikan ke masyarakat petani. Sedangkan sisanya Rp34 juta, masih ada di UPTD Dinas Pertanian Kecamatan Sape dan Penyuluh Pendam¬ping,” akunya blak-blakan. (GA. 333*)
×
Berita Terbaru Update