-->

Notification

×

Iklan

Najib Tuding SK Bupati Bima Biang Masalah

Wednesday, January 25, 2012 | Wednesday, January 25, 2012 WIB | 0 Views Last Updated 2012-01-25T01:09:42Z
Mataram, Garda Asakota.-
Tewasnya tiga (3) orang warga Keca¬ma¬tan Lambu yang tergabung dalam Front Rakyat Anti Tambang (FRAT) saat keja¬dian pem¬bu¬baran paksa oleh aparat gabungan Polda NTB di Pelabuhan Sape beberapa waktu lalu ber¬buntut pada saling tuding. Bupati Bima, Ferry Zulkarnain, sendiri pada sejumlah media menilai gerakan rakyat yang menen¬tang kebijakan lahirnya SK. 188.45/2010 tentang pemberian izin eksplorasi tambang pada PT. Sumber Mineral Nusantara (SMN) merupakan aksi politis yang dibekingi oleh sejumlah kekuatan politik. Bahkan parah¬nya, sejumlah gerakan pro tambang dikerah¬kan paska keluarnya pernyataan Bupati Bima tersebut yang intinya memback-up opini ini dan mendesak pihak Kepolisian RI untuk
mengungkap sejumlah provokator yang berada dibalik munculnya insiden berdarah tersebut. Pernyataan ini tentu saja menuai kecaman dari sejumlah pihak, salah satunya adalah mantan Bupati Bima, Drs. H. Zainul Arifin, yang mengingatkan Ferry Zulkarnain agar tidak menyalahkan orang lain dalam peristiwa tersebut. Menurut Zainul, meng¬kambinghitamkan orang lain terkait dengan peristiwa berdarah itu merupakan upaya untuk mengaburkan substansi persoalan yang ada. “Bahkan itu menunjukkan ketidak¬ bijaksanaan seorang pemimpin. Tidak usah mengkambinghitamkan orang lain atas kesalahan yang diperbuat sendiri karena ini akan semakin memperkeruh suasana daerah saja,” tegas mantan Bupati Bima kepada wartawan media ini.
Berbagai kritikan pun bermunculan atas pernyataan Ferry Zulkarnain serta gerakan pro tambang yang menyuarakan keterlibatan provokator atas penolakan tambang dan pencabutan SK. 188.45/2010 di Kecamatan Lambu dan Kecamatan Sape tersebut.
Pernyataan keras pun disuarakan oleh salah satu Pimpinan DPRD Kabupaten Bima, Drs. HM. Najib HM. Ali, menang¬gapi sikap Bupati Bima dan gerakan pro tam¬bang tersebut. Pria yang juga Ketua DPD II Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) Kabupaten Bima ini malah menuding SK Bupati Bima, Ferry Zulkar¬nain, sebagai biang dari munculnya persoa¬lan yang ada. “Biang masalah adalah SK Bupati Bima, sendiri. SK. 188.45/2010 itu lah sumber dari pada masalah yang ada,” tuding pria yang dikenal memiliki pengaruh kuat di Dapil IV Kabupaten Bima ini.
Apa sih akar masalah sehingga terjadi penolakan yang begitu radikal dari masya¬rakat Lambu?, menurutnya, akar masalah¬nya terletak pada pemberian SK. 188.45/2010 tentang ijin eksplorasi tambang oleh Bupati Bima kepada pihak PT. SMN. Selain ditentang oleh masyarakat, menurutnya, SK tersebut diduga dikeluarkan secara tidak bermekanisme dan menentang UU, khusus¬nya UU Nomor 04 tahun 2009 tentang Minerba. “Menurut UU tersebut, mestinya setiap pengelolaan tambang harus ditender oleh Pemerintah. Jangankan ditender, diberitahukan ke DPRD sebagai institusi formal di daerah juga tidak dilakukan.
Begitu pun peta WAP-nya juga tidak pernah diperlihatkan ke lembaga Dewan. Apalagi berdasarkan bukti yang saya miliki, tidak pernah dilakukan sosialisasi ke masya¬rakat. Padahal menurut UU tersebut, untuk melakukan eksplorasi itu harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari masyarakat. Ini yang membuat saya berani mengatakan kalau SK itu keluar secara tidak bermekanisme, dan saya tidak sembarang ngomong karena saya pegang bukti tentang hal itu. Makanya saya berani mengatakan kalau SK Bupati Bima itulah biang masalahnya sebagaimana rekomendasi komnas HAM,” tegas Najib lagi.
Begitu pun terkait dengan pemenuhan sejumlah kewajiban perusahaan ke peme¬rintah daerah pra diberlakukannya UU No¬mor 4 tahun 2009 terkait dengan dikeluar¬kannya Ijin KP Eksplorasi atau KP Penye¬lidikan Umum tahun 2008, dimana perusa¬haan diwajibkan melampirkan bukti penye¬toran uang jaminan kesungguhan dan iuran tetap eksplorasi, Najib mengaku semua dila¬kukan secara tidak transparan dan sangat tertutup. “Bahkan ketika saya bertanya pada Sekda Pemkab Bima terkait dengan dana-dana tersebut dihadapan Kapolda dan Ketua DPRD NTB, Sekda malah mengaku tidak tahu menahu. Saya sangat sedih melihat hal ini. Apalagi dengan insiden ini banyak rakyat yang telah menjadi korban, namun tetap diproses hukum. Semen¬tara akar permasalahan dari munculnya persoalan ini, sama sekali tidak disentuh oleh aparat penegak hukum. Ini ada apa??,” cetusnya dengan nada heran. (GA. 211*)
×
Berita Terbaru Update