-->

Notification

×

Iklan

KaPolres Bima: BKPM Dekatkan Polisi dengan Masyarakat

Wednesday, January 25, 2012 | Wednesday, January 25, 2012 WIB | 0 Views Last Updated 2012-01-25T00:44:19Z
Bima, Garda Asakota.-
Di tengah-tengah maraknya kritikan yang ditujukan kepada institusi kepolisian dengan terjadinya berbagai dugaan pelang¬garan Hak Asasi Manusia (HAM) di ber¬bagai wilayah Indonesia, Kepolisian Resor Kabupaten Bima melakukan berbagai ke¬giatan terobosan dalam rangka mendekatkan masyarakat dengan institusi kepolisian. Salah satu program yang dilaksanakan adalah pendirian/pembuatan Balai Komuni¬kasi Polisi dan Masyarakat (BKPM) di setiap kecamatan wilayah kerja Polres Kabupaten Bima.
BKPM yang didirikan ini merupakan salah satu sarana untuk berkomunikasi antar polisi dan masyarakat dalam memecahkan berbagai persoalan yang ada juga supaya masyarakat lebih femilier dengan institusi kepolisian.
Program BKPM yang diluncurkan ini merupakan bagian dari bentuk pelayanan ke¬po¬lisian dengan pola duduk bersama sejajar dengan masyarakat, sehingga masya¬rakat tidak lagi merasakan adanya jarak. “Masyarakat bisa mengungkapkan apapun permasalahan yang ada dan sama-sama untuk mencari solusi menyelesaikan masa¬lah tersebut tanpa harus berbicara tentang penegakkan hukum terlebih dahulu, tetapi nilai-nilai lokal musyawarah untuk menca¬pai mufakat sebagaimana dianut masyara¬kat,” ungkap Kapolres Bima, AKBP. Dede Alamsyah, SIK, kepada Garda Asakota.
Terkait dengan program BKPM yang diluncurkan ini pihaknya berharap tercipta¬nya kemitraan yang sejajar antara polisi dan masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan. Sebab, kata dia, perselisihan yang terjadi di tengah masyarakat kalau tidak diselesaikan dengan segera pada ujungnya nanti akan mengarah kepada tindakan pidana, oleh sebab itu dengan adanya komunikasi yang intens yang dilakukan oleh babinmas yang akan kami tempatkan ditiap desa dan adanya sarana BKPM ini diharap¬kan akan dapat lebih mendekatkan diri dengan masyarakat sehingga bisa mende¬teksi lebih dini persoalan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. “Dan pada BKPM ini kami akan lengkapi dengan berbagai fasilitas termasuk format-format surat yang dibutuhkan,” jelas Kapolres.
Selain Babin itu sendiri yang melakukan kegiatan komunikasi, pihaknya juga mendorong para istri untuk juga ikut berpe¬ran pada kasus-kasus tertentu, misalnya masalah-masalah KDRT.
“Jadi Babin ini kami wajibkan untuk melakukan pendekatan minimal lima orang tiap harinya sehingga dengan demikian pada akhirnya semua masyarakat akan merasa lebih dekat dengan Babinmas tersebut dan Babinmas juga mengetahui berbagai karakter maupun problem yang ada. Pada ujungnya apa yang menjadi program kepolisian RI dengan membangun kemitraan benar-benar terwujud,” harap Dede.
Jadi pembangunan kemitraan ini baru bisa terwujud apabila polisinya mau mendekatkan diri dengan masyarakat jangan lagi hanya bergerak di kantor maupun baru ada setelah adanya masalah yang terjadi, diharapkan mulai dari sekarang segala problem dapat terdeteksi dengan baik sehingga bisa sama-sama dicari penyelesaian sebelum diarahkan kearah jalur hukum.
Termasuk di dalamya adalah menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) dengan melakukan kegiatan komunikasi secara intens. Terobosan yang dilakukan oleh AKBP Dede Alamsyah, SIK, sebagai Kapolres Bima yang baru ini dengan mengedepankan pembangunan kemitraan dalam menyelesaikan berbagai persoalan dengan membuat BKPM ini merupakan angin segar bagi masyarakat.
Selama ini sebagian masyarakat sudah terlanjur berimage bahwa kalau kita mau menyelesaikan persoalan yang melibatkan kepolisian maka kita harus siap kecewa karena harus mengeluarkan dana ekstra. Mudah-mudahan langkah yang dilakukan oleh Kapolres Baru ini benar-benar berjalan dengan baik sesuai dengan prinsip yang dipegangnya “Membyat Senang Orang Lain Jadikan Suatu Kebahagian dan Kebahagian itu akan Sempurna Ketika Kita Bisa Memberi”. (GA. 321*)
×
Berita Terbaru Update