-->

Notification

×

Iklan

DPRD Diduga Terima Aliran Dana Rp1 M

Wednesday, January 25, 2012 | Wednesday, January 25, 2012 WIB | 0 Views Last Updated 2012-01-25T01:08:29Z
Bima, Garda Asakota.-
Anggota DPRD Kabupa¬ten Bima utusan Partai Kebang¬kitan Bangsa (PKB), Drs. H. Mustahid HAK, MM, mengung¬kap adanya sinya¬le¬men warga masya¬rakat yang diarahkan kepada lembaga DPRD Kabupa¬ten Bima yang diduga telah menerima aliran dana sebesar Rp1 Milyar untuk memuluskan keluarnya Kuasa Pertambangan (KP) tahun 2008. Guna mengklarifikasi sinyalemen tersebut, dirinya meminta Pimpinan Dewan untuk mengklarifikasinya. “Saya minta Ketua Dewan agar mengklarifikasi sinyale¬men ini, karena cukup meresahkan kita di lembaga DPRD,” pintanya saat rapat kon¬sultasi pimpinan Dewan, pimpinan Komisi, dan pimpinan Fraksi di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Bima, Sabtu (21/1).

Sebelum ditanggapi oleh Ketua DPRD, Drs. H. Muchdar Arsyad, mantan Ketua Komisi III DPRD sebelumnya dan juga anggota Komisi III periode saat ini, Dra. Hj. Moelyati Muis, secara tegas membantah sinyalemen yang diterima oleh H. Mustahid melalui pesan SMS tersebut. “Sebagai mantan Ketua Komisi III saat itu (tahun 2008, red), saya tidak mengetahui aliran dana Rp1 Milyar ke Dewan,” bantahnya.
Bukan hanya itu, kata dia, proses lahir¬nya SK 621 tentang KP pertama pertam¬bangan yang diberikan kepada PT. SMN, juga tidak diketahui pihaknya. “Padahal saat itu kapasitas saya sebagai Ketua Komisi III. Justru kami baru tahu adanya SK 621 setelah peristiwa Lambu Februari tahun 2011 lalu,” tukasnya. Diakuinya, pasca pe¬cah insiden Lambu Februari 2011 lalu, pihak¬nya di Komisi III DPRD sempat meng¬undang pihak Distamben guna menjelaskan keberadaan SK 621 dan SK penyesuaian tahun 2010. “Kita pertanyakan ada apa dengan lambu. Dijawab oleh Distamben, masalah IUP. Terus kami pertanyakan bagaimana dengan kewajiban-kewajiban perusahaan seperti jaminan kesungguhan, laporan triwulan dan kewajiban lainnya. Pak Kadis menjawab belum, lalu saya pertanya¬kan, kenapa dipertahankan?,” terangnya seraya meminta pihak Dewan agar mengam-bil sikap tegas terkait dengan tuntutan warga Lambu, Sape, dan Langgudu, sebelum gerakan penolakan meluas ke mana-mana.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bima periode 2004-2009 dan Ketua DPRD periode 2009-2014, Drs. H. Muchdar Arsyad, yang dikonfirmasi wartawan usai pertemuan berlangsung, juga secara tegas dirinya dan lembaga yang dipimpinnya telah menerima aliran dana Rp1 Milyar.
“Oh, itu tidak benar,” bantahnya saat itu didampingi dua Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Drs. HM. Najib HM. Ali dan Ady Mahyuddin, SE. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update